Tim penyidik kembali melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus dugaan korupsi gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat tersangka Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo nonaktif.
â€Jadi tidak ada fakta Pak Hasan atau Bu Tantri terima uang suap. Karena uang itu semua itu ada di Sumarto dan diakui oleh Sumarto. Tidak ada satu persen pun yang masuk ke Pak Hasan,†kata penasihat hukum Tantri dan Hasan.
Kasus jual beli jabatan dan dugaan tindak pencucian uang yang menyandung Puput Tantriana Sari dan Hasan Aminuddin, tidak hanya menyeret orang lokal Probolinggo.
KPK juga menelusuri aset yang menggunakan identitas pihak-pihak tertentu dengan maksud untuk mengaburkan asal usul sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembeliannya.
KPK kembali memanggil dan memeriksa sejumlah saksi atas perkara tersangka Puput Tantriana Sari Bupati Probolinggo Nonaktif dan suaminya, Hasan Aminuddin.