Ketua-ketua RT dan RW memperoleh perlindungan ketenagakerjaan. Untuk mengantisipasi risiko saat mengabdi kepada warga, para pengurus kampung itu diberi tambahan insentif.
Rencana pemerintah pusat membuat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), masih digodok. BPJS Ketenagakerjaan wilayah Probolinggo juga masih menunggu hasil akhir program tersebut.