Terpidana kasus korupsi Erwin Hamonangan harus bersabar menjalani hidup barunya di hotel prodeo. Dia belum bisa mendapatkan haknya sebagai warga binaan. Seperti remisi, maupun pembebasan bersyarat.
Sebenarnya, ini bukan kali pertama bagi Erwin harus meringkuk di hotel prodeo. Dia sudah pernah mendekam di penjara setelah perbuatan lancungnya terendus korps Adhyaksa. Tepatnya sejak 28 Oktober 2015.
PURWOREJO - Nasib eks Kabid Angkutan Darat di Dishubkominfo Kota Pasuruan, Erwin Hamonangan, belum jelas. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan masih menunggu hasil putusan...