Herman, 34, dan temannya, Ahmad Fauzi, 26, bukan orang baru dalam dunia pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Mereka sudah beraksi di 15 tempat kejadian perkara (TKP).
Herman yang merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan narkotika. Berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Gondosuli. Selang 30 menit kemudian polisi menangkap Ahmad Fauzi di rumahnya.