25 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023
- Advertisement -spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

bantuan partai

Mulai Proses Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik

Nilai bantuan keuangan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 4.850. Nilai bantuan itu dikalikan dengan perolehan suara masing-masing parpol pemilik kursi di parlemen.

Pencairan Bantuan Keuangan Partai Politik Tunggu Audit BPK

Bantuan keuangan untuk partai politik di Kota Pasuruan belum turun.

Cairkan Bantuan Keuangan Partai Politik di Kota Pasuruan

Dana senilai Rp 557 juta dibagikan ke sembilan parpol pemilik kursi di DPRD.

Belum Pastikan Pencairan Jatah Parpol Sebesar Rp 557 Juta

Bantuan keuangan partai politik di Kota Pasuruan belum juga cair.

‘Jatah’ Parpol Kota Pasuruan Tak Bertambah, Tetap Dialokasikan Rp 557,8 Juta

Setiap tahun bantuan keuangan tersebut dicairkan. Ada sembilan partai politik yang menerimanya. Di tahun ini ‘jatah’ partai politik tersebut dipastikan tak bertambah.

Bantuan Partai di Kota Pasuruan Segera Diaudit

Dari hasil audit BPK, kata Hardi, akan diketahui sejauh mana kepatuhan parpol dalam membelanjakan bantuan untuk kegiatannya masing-masing

Pajak Bantuan Parpol Disoal, Bakesbangpol: Sudah Sesuai Aturan

Ketentuan mengenai pungutan pajak yang dikenakan terhadap bantuan keuangan parpol itu dinilai terlalu mendadak.

LPj Partai Politik di Kota Pasuruan Bakal Diaudit

Seluruh partai politik penerima bantuan keuangan telah menyetorkan Laporan Pertanggungjawaban (LPj). Selanjutnya, Pemkot Pasuruan bakal menyerahkan LPj itu ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kurang Tiga Hari, Baru Satu Parpol Setor Laporan Bantuan Keuangan

Partai politik pemilik kursi parlemen memiliki waktu tiga hari untuk melaporkan penggunaan dana bantuan keuangan dari Pemkot Pasuruan.

Bantuan Parpol di Kota Pasuruan Tahun 2021 Dialokasikan Rp 557 Juta

Berdasarkan Permendagri Nomor 38/2018, besaran nilai bantuan keuangan kepada partai politik pemilik kursi di DPRD sebesar Rp 1.500 per suara sah

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img