Nilai bantuan keuangan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 4.850. Nilai bantuan itu dikalikan dengan perolehan suara masing-masing parpol pemilik kursi di parlemen.
Setiap tahun bantuan keuangan tersebut dicairkan. Ada sembilan partai politik yang menerimanya. Di tahun ini ‘jatah’ partai politik tersebut dipastikan tak bertambah.
Tiga parpol di Kota Pasuruan harus mengembalikan kelebihan salur bantuan keuangan politik. Dari tiga parpol yang memiliki tanggungan tersebut, baru PKB yang sudah mengembalikan kelebihan salur ke Pemkot Pasuruan.