
MARAKNYA kasus korupsi, perundungan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba jadi perhatian SDN Ledokombo II Sumber. Program “Sekolahku Aman, Tentram, dan Bahagia” digagas.
Program Sekolahku Aman, Tentram, dan Bahagia di SDN Ledokombo II mencakup 3 hal. Mulai perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan dana BOS. Lalu Proses pembelajaran antikorupsi, perundungan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba. Serta, Inovasi kegiatan sekolah.
Kepala SDN Ledokombo II Sumber Ari Yuli Musyafak menerangkan, selama ini ada tiga kecenderungan yang terjadi di banyak sekolah sehubungan dengan pengelolaan dana BOS. Yakni, banyak sekolah tidak membuat perencanaan yang matang. Perencanaan yang seharusnya dilahirkan dari evaluasi diri sekolah (EDS) tidak dilakukan dengan nyata.
Kalaupun ada, EDS baru sebatas formalitas belaka. EDS yang telah dilahirkan tidak mampu memberikan rekomendasi yang riil untuk penyusunan RKAS.
“Kesimpulannya, banyak sekolah tidak berbasis pada perencanaan yang kuat. Sehingga, pengelolaan keuangan pun tidak berbasis pada perencanaan yang matang. Yang terpenting, segala hal berkaitan dengan dana BOS baik RKAS maupun SPj harus dapat diakses oleh semua pihak sebagai bagian dari transparansi pengelolaan,” terang Ari.
Sementara, untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi, perundungan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba, diselipkan dalam kegiatan pembelajaran di dalam kelas SDN Ledokombo II.
Program itu harus terencana dengan matang. “Sehingga, mempermudah guru dalam melaksanakan proses pembelajaran karena alurnya sudah jelas,” jelasnya.
Beberapa program itu tercermin dalam sejumlah kegiatan. Mulai penyampaian komitmen antikorupsi dalam upacara bendera, mengadakan kas sosial kelas, membuat sejumlah lomba antikorupsi, kantin kejujuran, dan banyak lagi lainnya.
“Di tahun pertama sejak program dijalankan, rata-rata 81 persen siswa SDN Ledokombo II sudah memiliki karakter jujur, tanggung jawab, kepedulian, dan kesederhanaan. Diharapkan di tahun berikutnya ada peningkatan yang signifikan,” bebernya.
Sementara, kasus perundungan, pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba sebelumnya terjadi 8 kasus. Khususnya perundungan. “Untuk ini, tidak ada toleransi. Kami berharap tahun depan tidak ada kasus sama sekali,” harapnya.
Diakui Ari, memang ada sejumlah kendala saat program itu pertama kali dijalankan. Salah satunya, pengawasan anak ketika di rumah. Lantaran itu, sejak awal, orang tua atau wali murid dilibatkan untuk menyukseskan program tersebut. (mu/mie)
