KADEMAGAN, Radar Bromo- Penutupan Homestay Hadi’s di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, sejak Jumat (26/1), disambut baik oleh sejumlah warga sekitar.
Setelah bertahun-tahun memicu polemik di lingkungan, kini suasana dinilai lebih tenang dan kondusif.
Salah satu warga sekitar, Dyah Kusumaning Satya, 52, mengaku merasakan perubahan signifikan sejak homestay tersebut tidak beroperasi lagi.
“Kalau dulu sering ribut dan berkonflik, kadang siang, pagi, dan malam. Bahkan, ada pasangan sahnya yang datang dan marah-marah,” ujarnya.
Menurutnya, situasi tersebut tidak hanya mengganggu ketertiban. Tetapi juga menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua terhadap perkembangan anak-anak mereka.
Kini, ia mengaku merasa lebih tenang karena tidak lagi dihantui rasa waswas terhadap dampak lingkungan sekitar.
“Kami tidak khawatir lagi soal pendidikan dan tumbuh kembang anak-anak. Kami ingin mereka menjadi anak yang soleh dan soleha. Tapi, kalau setiap hari melihat pemandangan seperti itu, tentu ada pengaruhnya,” terangnya.
Dyah menambahkan, perjuangan warga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman tidak singkat. Upaya tersebut telah dilakukan selama kurang lebih 10 tahun.
“Ini bukan soal pribadi. Tapi kami benar-benar merasakan dampaknya. Sekarang lingkungan jadi lebih aman dan nyaman,” katanya.
Hal senada disampaikan Indra Sena, 40. Ia berharap kondisi kondusif yang saat ini dirasakan warga dapat berlangsung seterusnya.
“Kami sudah berjuang cukup lama. Harapannya tentu jangan buka lagi dan tidak ada kegiatan seperti itu lagi,” katanya.
Kasi Penyidik Satpol PP Kota Probolinggo Mohammad Lutfie memastikan pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap Hadi’s.
Meski sudah tidak beroperasi, pemantauan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas yang melanggar aturan.
“Kami tetap melakukan pengawasan. Sejauh ini kami rasa sudah tidak ada kegiatan karena di lokasi sudah terpasang banner larangan. Di banner itu juga tercantum pasal sanksi jika masih berani melanggar,” jelasnya.
Di sisi lain, pemilik Homestay Hadi’s menyayangkan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Probolinggo yang mencabut izin usahanya.
Sebagai bentuk keberatan, pemiliknya mengajukan surat keberatan ke DPM-PTSP Kota Probolinggo. Surat tersebut menjadi langkah awal sebelum mengajukan gugatan ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Rencana gugatan ke PTUN itu menambah dinamika persoalan ini.
Warga berharap, jika perkara berlanjut ke ranah hukum, majelis hakim dapat mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan dampak sosial yang dirasakan lingkungan sekitar selama ini. (gus/rud)
Editor : Muhammad Fahmi