Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Kasus Kriminal di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota Meningkat 14,2 Persen, Kasus KDRT dan Perlindungan Anak Makin Banyak

Inneke Agustin • Selasa, 30 Desember 2025 | 13:56 WIB
TERSANGKA: Sejumlah tersangka dari berbagai macam kasus kriminal ditunjukkan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12).
TERSANGKA: Sejumlah tersangka dari berbagai macam kasus kriminal ditunjukkan kepada awak media dalam Konferensi Pers di Mapolres Probolinggo Kota, Senin (29/12).

MAYANGAN, Radar Bromo - Kasus kriminal di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota tahun ini meningkat dibandingkan 2024.

Tahun ini, total ada 209 kasus. Naik 14,2 persen dari tahun sebelumnya yang hanya 183 kasus.

“Dari 209 kasus, ada 251 kasus yang berhasil kami selesaikan. Jumlah tersebut sudah termasuk beberapa kasus dari 2024. Tapi ada juga beberapa kasus 2025 yang belum terselesaikan dan kami kejar di tahun depan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, Senin (29/12).

Kasus kriminal konvensional seperti pencurian, penganiayaan, tipu gelap, dan perjudian, kata Rico, tahun ini berkurang. Tahun lalu ada 45 kasus pencurian, 38 kasus penganiayaan, 40 kasus tipu gelap, dan 10 kasus perjudian.

Tahun ini, ada 33 kasus pencurian, 32 kasus penganiayaan, 15 kasus tipu gelap, dan 9 kasus perjudian.

Ada juga sejumlah kasus viral yang berhasil diselesaikan. Di antaranya, kasus ledakan bondet di Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Selasa (2/9); kasus pengeroyokan yang menewaskan warga Desa Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Sabtu (8/11); dan pencurian di salah satu toko waralaba di Kecamatan Tongas, Minggu (27/4).

Kasus KDRT dan perlindungan anak, jumlahnya justru naik signifikan. Tahun lalu hanya 8 kasus KDRT dan 8 kasus perlindungan anak. Tahun ini ada 25 kasus KDRT dan 30 kasus perlindungan anak.

Rico mengatakan, tingginya kasus KDRT dan perlindungan anak disebabkan banyak faktor. Salah satunya masalah ekonomi. Ia mengaku akan terus berkoordinasi dengan pemerintah kota dan stakeholder terkait untuk menekan jumlah kasus.

“Kami berencana membentuk satgas (satuan tugas) khusus untuk menangani perkara TPPO, perlindungan anak dan perempuan di awal tahun depan. Yakni, PPP dan PPA yang nantinya ada kasatnya tersendiri,” jelasnya. (gus/rud)

Editor : Fahreza Nuraga
#kriminal #probolinggo #proses