Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Diduga Bocor, Sidak DPRD Kota Probolinggo ke Dua Tempat Karaoke Ilegal di Mayangan dan Kanigaran Nihil Temuan

Inneke Agustin • Senin, 24 November 2025 | 04:24 WIB
SIDAK: Anggota Komisi I DPRD bersama Satpol PP Kota Probolinggo sidak ke dua lokasi hiburan malam, Sabtu (22/11) malam.
SIDAK: Anggota Komisi I DPRD bersama Satpol PP Kota Probolinggo sidak ke dua lokasi hiburan malam, Sabtu (22/11) malam.

MAYANGAN, Radar Bromo- Laporan adanya tempat karaoke di Kecamatan Mayangan dan Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, menjadi perhatian serius DPRD Kota Probolinggo.

Sabtu (22/11) malam, dua tempat hiburan itu disidak. Namun, diduga bocor, hasilnya nihil.

Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Isah Junaidah mengatakan, sidak dilakukan di dua lokasi berbeda.

Pertama, tim mendatangi tempat hiburan malam di Jalan Anggrek, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Mayangan. Ternyata sepi.

“Menurut beberapa pemuda yang kebetulan ada di warung sekitar lokasi, menyampaikan bahwa itu karaoke keluarga. Tidak buka setiap hari. Hanya buka ketika ada tamu. Biasanya saat ada kapal bersandar di pelabuhan, baru ramai,” terangnya.

Sidak dilanjutkan ke tempat karaoke di Jalan Maramis, Kelurahan/ Kecamatan Kanigaran. Hasilnya, juga nihil.

“Pintunya tergembok. Namun, di sekeliling lokasi memang didapati beberapa warga sedang nongkrong,” kata Isah.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo Amir Mahmud mengatakan, sidak dilakukan karena banyaknya laporan warga.

Warga menurutnya resah dengan adanya tempat karaoke ini. Ditambah, dua lokasi tersebut diduga tidak memiliki izin alias ilegal.

“Kami juga berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Probolinggo. Infonya dua lokasi ini belum berizin. Namun, ketika kami datangi, keduanya memang sepi. Kemungkinan infonya bocor duluan,” katanya.

Mahmud mengatakan, ke depan pihaknya akan melakukan hearing dengan melibatkan camat dari masing-masing lokasi.

“Kami juga akan mengundang pemilik usaha hiburan malam tersebut. Nanti akan kami jadwalkan kapan hearing-nya,” ujarnya. (gus/rud)

Editor : Ronald Fernando
#sidak #Kota Probolinggo #Kanigaran #karaoke #Mayangan #dprd kota probolinggo