KANIGARAN, Radar Bromo - Laporan keuangan Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo menjadi sorotan DPRD Kota Probolinggo. Sebab, hingga saat ini Perumdam belum membayarkan dana bagi hasil sebesar Rp 650 juta yang menjadi PAD Kota Probolinggo.
Di sisi lain, laporan keuangan Perumdam Bayuangga menyebutkan bahwa pada 2024 ada pembayaran dana pensiun sebesar Rp 1,1 miliar.
Sayangnya, pembayaran dana iuran pensiunan tersebut tanpa persetujuan Kuasa Pemilik Modal (KPM). Dalam hal ini Wali Kota Probolinggo.
Potensi kerugian negara pun ditemukan dari hasil audit oleh Inspektorat Pemkot Probolinggo. Dan Rabu (17/9), Komisi II DPRD Kota Probolinggo pun menggelar RDP terkait dugaan potensi kerugian itu.
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Riyadlus Sholihin Firdaus mengatakan, RDP kali ini hanya melibatkan BPPKAD, inspektorat, dan bagian hukum.
RDP fokus membahas potensi kerugian pada Perumdam Bayuangga, sesuai hasil audit Inspektorat.
”Sampai saat ini, bagi hasil (tahun 2024) yang menjadi PAD (Rp 650 juta), belum disetorkan ke kas daerah. Di sisi lain, mereka telah mengeluarkan dana sebesar Rp 1,1 miliar untuk dana pensiun,” katanya.
Tidak hanya itu, Perumdam juga belum memiliki akun dana cadangan. Seharusnya sesuai aturan yang ada, Perumdam memiliki dana cadangan yang berisi dana sebesar 20 persen dari nilai ekuitas seluruh kekayaan Perumdam.
Nilai 20 persen tersebut seharusnya Rp 7 miliar dari nilai total keyakaan Rp 35 miliar. Akun dana cadangan 20 persen itu, untuk antisipasi atau persiapan apabila terjadi kolaps atau bangkrut.
Sayangnya, hingga saat ini Perumdam tersebut tidak memiliki akun dana cadangan tersebut.
”Hasil audit inspektur internal menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Dana cadangan yang tersedia hanya sekitar Rp 3,5 miliar. Itupun belum masuk ke akun dana cadangan. Mereka baru memasukkan ke dalam deposit pada 3 September kemarin,” terangnya.
Kepala Inspektorat Kota Probolinggo Puji Prastowo mengatakan permasalahan Perumdam harus segera diatasinya.
Saat ini, dana cadangan sudah terbentuk. Langkah selanjutnya adalah meningkatkan tata kelolanya.
Nantinya, pihaknya merekomendasikan direktur, dewan pengawas (dewas), dan satuan pengawas internal (SPI) harus bekerja keras untuk meningkatkan kinerja perusahaan.
”Saya rekomendasikan mulai dari direktur, kemudian dewas dan SPI harus bekerja keras untuk kinerja perusahaan. Karena harus segera mengantisipasi dengan memastikan dana cadangan tersebut dan meningkatkan tata kelolanya," teranngya.
Terpisah, Kepala Bagian Administrasi dan Keuangan Perumdam Bayuangga Kota Probolinggo, Siti Ludfiah mengatakan, iuran pensiun tersebut sudah terbayarkan di tahun kemarin. Saat ini, keuangan Perumdam sisa sekitar Rp 4,5 miliar.
Lantas, sebesar Rp 3,5 miliar keuangan Perumdam tersebut dimasukkan dalam deposit, sebagai dana cadangan. Sehingga, keuangan Perumdam sisa Rp 1 miliar yang diperuntukkan operasional Perumdam.
”Keuangan Perumdam sisa Rp 1 miliar. Karena itu, untuk dana bagi hasil atau PAD kami mengajukan untuk dicicil. Karena keuangan Perumdam masih banyak di pelanggan. Kami akan cicil dana bagi hasil tersebut dari tagihan pelanggan tersebut,” terangnya. (mas/hn)
Editor : Muhammad Fahmi