Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Banyak Aset KAI di Kota Probolinggo Dikuasai Secara Ilegal, Begini Upaya PT KAI

Arif Mashudi • Selasa, 9 September 2025 | 13:10 WIB
ASET NEGARA: PT KAI Daop 9 Jember memasang papan sebagai penanda salah satu asetnya di sisi timur rel KA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.
ASET NEGARA: PT KAI Daop 9 Jember memasang papan sebagai penanda salah satu asetnya di sisi timur rel KA di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo.

MAYANGAN, Radar Bromol – Aset negara di Kota Probolinggo yang dikelola PT KAI Daop 9 Jember, cukup luas. Mencapai 344.388 meter persegi. Namun, sejauh ini masih ada puluhan aset yang dikelola atau dikuasai pihak lain tanpa perjanjian yang sah atau tak sesuai aturan.

Karena itu, PT KAI Daop 9 Jember terus berupaya mengamankannya. Namun, tetap dengan cara melakukan pendekatan persuasif dan humanis. Aset yang mencapai ratusan ribu meter persegi itu, baik yang berada di lingkungan stasiun, sekitar jalur KA, maupun rumah perusahaan.

Lahan aset KAI yang banyak dikuasai pihak lain tanpa perjanjian sah, salah satunya berada di tepi Jalan Panglima Sudirman. Yakni, di sisi timur rel KA dekat eks Terminal Probolinggo.

“Di tepi Jalan Panglima Sudirman, itu ada 10 lebih bangunan aset PT KAI yang ditempati tanpa perjanjian atau ikatan legal. Kami akan melakukan proses hukum, baik itu melalui legitasi ataupun nonlegitasi, dengan tetap mengedepankan kemanusian dan humanis,” ujar Manajer Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro.

Pekan lalu, Cahyo mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan rumah dinas PT KAI di Jalan Suroyo Kota Probolinggo. Aset ini sempat ditempati secara tidak sah sejak 2005. Melalui proses panjang, aset rumah dinas dengan luas lahan dan bangunan hampir 1.000 meter persegi ini akhirnya berhasil diambil kembali.

“Luas lahan di tepi Jalan Panglima Sudirman, itu ada datanya. Nanti kami cek kembali. Yang pasti, ada aset lahan dan bangunan yang digunakan dengan ikatan atau perjanjian sah. Ada juga sebagian yang tanpa ikatan atau perjanjian resmi,” jelasnya.

Cahyo mengapresiasi sikap warga yang menempati lahan aset KAI dan telah menyadari jika milik negara dan sepenuhnya dalam pengelolaan KAI. Sehingga, dalam pendayagunaannya harus dipayungi dengan perjanjian kerja sama.

“KAI Daop 9 Jember berkomitmen untuk terus menjaga aset negara dan memastikan pemanfaatannya dilakukan sesuai ketentuan. Demi kepentingan bersama. KAI juga terus meningkatkan pengelolaan dan pengawasan terhadap aset-aset negara guna mendukung pembangunan dan pelayanan transportasi yang lebih baik bagi masyarakat,” jelasnya. (mas/rud)

Editor : Ronald Fernando
#aset #PT KAI #probolinggo #daop 9 jember