MAYANGAN, Radar Bromo - RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo, gagal memiliki ruang baru IGD.
Sebabnya, proyek rehab gedung IGD itu tidak selesai 100 persen. Bahkan, kemudian CV Maju sebagai penyedia jasa diputus kontrak.
Data radarbromo.jawapos.com menyebutkan, tahun ini dilakukan pemeliharaan atau rehab IGD RSUD. Pemeliharaan itu menyangkut beberapa hal.
Di antaranya, pergantian lantai, atap dan pintu masuk IGD serta perbaikan prasarana lainnya. RSUD pun mengalokasikan anggaran Rp 600 juta untuk peningkatan pelayanan IGD
Kemudian, proses tender dilakukan melalui LPSE Kota Prbolinggo. Dari situ, CV Maju asal Bondowoso jadi pemenang dengan penawaran sekitar Rp 479 juta.
Proyek tersebut mulai dikerjakan akhir Agustus dan harus selesai 4 Desember 2024. Ada sejumlah item yang dikerjakan dalam rehab IGD ini.
Antara lain, pekerjaan persiapan; lantai dan dinding; beton; pintu, jendela dan penggantung. Kemudian, pekerjaan atap dan plafon; instalasi listrik dan backdrop.
Sayangnya, kemudian ada masalah di akhir pengerjaan. Ternyata pekerjaan pintu, jendela dan penggantung tidak bisa diselesaikan oleh penyedia jasa.
Muhammad Ali Yusni selaku Wadir Yankes RSUD dr. Mohammad Saleh mengatakan, pemeliharaan atau rehab gedung IGD itu memang tidak selesai dilakukan.
Bahkan, kemudian penyedia jasa diputus kontrak karena tidak bisa menyelesaikan proyek itu tepat waktu.
Penyebabnya, karena penyedia tidak sanggup menyediakan bahan baku berupa jendela lengkung untuk bagian depan IGD. Akhirnya, penyelesaian rehab itu molor.
”Pekerjaan terhenti dengan progres 96,27 persen. Akhirnya dilakukan putus kontrak, karena penyedia tidak dapat menyediakan bahan baku kaca untuk pintu dan jendela bagian depan,” katanya.
Yusni mengaku, awalnya pihaknya optimisis pekerjaan tersebut selesai tepat waktu. Penyedia menurutnya, sempat meminta perpanjangan menjelang batas waktu pekerjaan habis pada 4 Desember.
Pihaknya pun memberikan perpanjangan waktu. Sayangnya, penyedia akhirnya menyerah. Mereka menyatakan tidak sanggup menyelesaikan pekerjaan tersebut.
”Penyedia diputus kontrak dengan sanksi denda sebesar Rp 7 juta lebih dan di-black list, masuk catatan merah sebagai penyedia,” terangnya.
Dengan kondisi itu diakui Yusni, pihaknya tidak dapat memanfaatkan ruangan itu menjadi pelayanan IGD.
Rencananya, pihaknya berupaya melanjutkan pekerjaan itu pada awal tahun 2025. Sebab, berkaitan dengan pelayanan terhadap pasien.
”Awal tahun 2025 kami upaya untuk segera dilanjutkan. Sehingga, pekerjaan bisa selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan sangat menyesalkan kondisi itu.
Sebab, penyelesaikan rehab IGD berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Dengan pekerjaan yang tidak selesai, tentu ruang itu tidak dapat digunakan untuk pelayanan ruang IGD.
”Kami sudah minta pada RSUD dr. Mohammad Saleh agar awal tahun 2025 segera dilanjutkan pekerjaannya dan diselesaikan. Karena ini berkaitan dengan masyarakat langsung,” tegasnya. (mas/hn)
Editor : Achmad Syaifudin