Karena itu, seluruh kelurahan diharapkan dapat segera mendirikan pokdarwis. Dengan harapan dapat mengelola dan mengembangkan potensi wisata di masing-masing kelurahan.
Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo Fadjar Poernomo mengatakan, dari 29 kelurahan, hanya 14 kelurahan yang sudah memiliki pokdarwis. Sejumlah 14 kelurahan itu, di antaranya Kelurahan Ketapang, Kelurahan Pilang, Kelurahan Mangunharjo, dan Kelurahan Sumbertaman.
“Kami sudah mengirimkan SE (surat edaran) kepada setiap kelurahan, agar bisa membentuk pokdarwis. Harapannya, semua bisa memiliki pokdarwis,” ujarnya.
Prosedur pembentukannya adalah kesadaran masyarakat yang diakomodasi pemerintah kelurahan. Selanjutnya, bisa ditindaklanjuti dengan mengundang Dispopar. Mereka akan memberikan pengarahan terkait pokdarwis.
Fadjar mengatakan, potensi yang bisa dikembangkan oleh pokdarwis tidak sebatas potensi alam, seperti pantai atau gunung. Bagi kelurahan yang tidak memilikinya, bisa mengembangkan yang dimiliki wilayahnya. Seperti sungai, embung, atau kali. Karena itu, pokdarwis membutuhkan orang yang punya potensi.
“Kami juga rutin membina pokdarwis, jadi tidak sampai berhenti di tengah jalan. Pengembangan potensi daerah harus lebih disemarakkan lagi,” ujarnya. (riz/rud) Editor : Ronald Fernando