Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rawan Kecelakaan, Daop 9 Jember Tutup 14 Perlintasan Liar

I
Penulis: Inneke Agustin❯
TUTUP: Petugas PT KAI DAOP 9 menutup JPL ilegal di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jumat (14/8). (PT KAI DAOP 9 JEMBER FOR JAWA POS RADAR BROMO)
TUTUP: Petugas PT KAI DAOP 9 menutup JPL ilegal di Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Jumat (14/8). (PT KAI DAOP 9 JEMBER FOR JAWA POS RADAR BROMO)

Advertisement

SUMBERASIH, Radar Bromo- Jumlah kecelakaan di perlintasan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasional (KAI Daop) 9 Jember pada periode Januari-Agustus 2026, diklaim menurun. Daop 9 mencatat hanya ada empat kejadian.

Manajer Hukum dan Humas Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro mengatakan, pada periode yang sama tahun sebelumnya, pihaknya mencatat ada 14 kejadian. Penurunan terjadi karena sejumlah perlintasan tak resmi telah ditutup.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak membuat atau membuka akses melintas jalur kereta api secara mandiri,” katanya.

Advertisement

Dari empat kejadian itu, tiga di antaranya terjadi di Kabupaten Probolinggo. Yakni, di perlintasan terjaga di petak Jalan Probolinggo-Leces, petak Jalan Probolinggo-Bayeman,  dan petak Jalan Leces-Malasan.

Sementara, satu kejadian terjadi di Kabupaten Jember. Tepatnya di perlintasan tidak terjaga petak jalan Arjasa-Kotok. Dari empat kejadian tersebut, memakan dua korban meninggal dunia.

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, faktor utama yang menyebabkan kecelakaan adalah pelanggaran saat melintas di perlintasan sebidang. Terutama ketika pengguna jalan tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan mendahulukan perjalanan kereta api,” katanya.

Advertisement

Cahyo menegaskan, pintu perlintasan bukan penentu utama boleh atau tidaknya pengguna jalan melintas. Ada atau tidak ada pintu perlintasan, setiap pengendara wajib berhenti, melihat dan memastikan tidak ada kereta api yang akan melintas, serta memastikan jalur benar-benar aman sebelum melanjutkan perjalanan.

Selain mengoptimalkan aspek keselamatan pada perlintasan resmi, KAI Daop 9 Jember terus menertibkan akses atau perlintasan yang dibuat masyarakat tanpa izin. Sejauh ini, 14 perlintasan liar telah ditutup. Di antaranya, delapan titik di Kabupaten Banyuwangi, empat titik di Kabupaten Jember, dan dua titik di Kabupaten Probolinggo.

“Kami juga telah memetakan lokasi yang menjadi bagian dari program penutupan perlintasan liar. Dari pemetaan tersebut, masih terdapat 10 perlintasan liar terprogram yang menjadi perhatian,” katanya. (gus/rud)

Advertisement

Artikel Terkait

Kecelakaan Pemotor di Kabupaten Pasuruan Diklaim Tinggi, Polres Pasuruan Lakukan Ini

Kecelakaan Pemotor di Kabupaten Pasuruan Diklaim Tinggi, Polres Pasuruan Lakukan Ini

Irawan meminta driver ojol, tidak sekadar jadi objek sosialisasi keselamatan, tapi ikut mendukung Operasi Patuh Semeru 2026.

Tabrak Bak Belakang Tronton, Pemotor asal Pogar Bangil Tewas Memilukan

Tabrak Bak Belakang Tronton, Pemotor asal Pogar Bangil Tewas Memilukan

Diduga karena jarak yang sudah terlalu dekat, sepeda motor korban langsung menghantam bagian bak samping kanan belakang truk.

Seruduk Pejalan Kaki di Purwodadi Pasuruan, Dua Orang Luka-luka

Seruduk Pejalan Kaki di Purwodadi Pasuruan, Dua Orang Luka-luka

Sesampainya di lokasi kejadian, motor tersebut menghantam seorang pejalan kaki.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer