Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Belanja Pegawai Nyaris Separo APBD, Serapan Belanja Pelayanan Dasar Rendah

A
Penulis: Arif Mashudi❯
Ilustrasi ASN
Ilustrasi ASN

Advertisement

KANIGARAN, Radar Bromo- Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Pemkot Probolinggo Tahun Anggaran 2025 mendapatkan catatan kritis DPRD Kota Probolinggo. Ada dua poin krusial yang menjadi sorotan tajam legislative. Yakni, membengkaknya belanja pegawai dan rendahnya serapan anggaran pada sektor pelayanan dasar.

Ketua Fraksi Gabungan Gerindra dan PPP (Gembira) Ryadlus Sholihin Firdaus Sholihin mengatakan, belanja pegawai tembus 47,5 persen. Realisasi belanja pegawai pada 2025 mencapai Rp 479.293.877.286,00 atau sekitar 47,5 persen dari total APBD. Kondisi ini mengkhawatirkan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Menurutnya, Pemkot harus melakukan penyesuaian demi mematuhi Undang-Undang Nomor 01/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Berdasarkan regulasi tersebut, porsi belanja pegawai dibatasi maksimal hanya 30 persen dari APBD.

Advertisement

“Kajian komprehensif mutlak dibutuhkan dalam menyusun APBD tahun-tahun anggaran mendatang. Mengingat, tahun depan (2027) kita sudah memasuki masa relaksasi selama 2 hingga 3 tahun sebelum UU HKPD diterapkan secara penuh. Pemkot harus mulai melakukan efisiensi ketat,” ujar ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo ini.

Pelayanan dasar juga harus diperhatikan. Sejauh ini serapan anggarannya merosot. Ketua Komisi III DPRD Muchlas Kurniawan mengatakan, Pemkot harus mengaca pada kinerja urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar tahun kemarin. Beberapa sektor vital justru menunjukkan kinerja kurang optimal dan serapan anggarannya menurun dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurutnya, kondisi ini membuktikan masih lemahnya perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian anggaran di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Advertisement

Pada 2025, serapan anggaran pelayanan dasar Urusan Pendidikan Hanya mencapai 93,66 persen; urusan Kesehatan Berhenti 91,68 persen; serta ketentraman, ketertiban umum, dan linmas terserap 91,19 persen. Kemudian, urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sangat rendah, hanya 82,80 persen dan terendah urusan sosial dengan serapan 82,51 persen.

Pihaknya menyayangkan banyaknya program pelayanan dasar yang direncanakan tidak maksimal. “Jika anggaran yang tidak terserap itu dikumpulkan menjadi satu, insyaallah jalan-jalan kota sudah rapi dan bagus. Tidak ada lagi model tambal sulam sana-sini yang membuat jalan tidak rata dan membahayakan pengendara. Taman kota di pinggir jalan pun pasti jauh lebih indah,” ungkap Muchlas.

Wakil Wali Kota Probolinggo Ina Dwi Lestari mengatakan, pada 2026, persentase belanja pegawai sudah menurun menjadi 41,02 persen. Pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk pemenuhan belanja pegawai 30 persen. Salah satunya dengan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kami terus berupaya untuk menekan belanja pegawai dengan berbagai upaya. Mulai dari tidak adakan rekruitmen PNS baru baik CPNS maupun pindahan, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengevaluasi ketepatan komposisi serta menghitung kembali dan menyesuaikan komposisi belanja pegawai agar tepat sasaran,” ujarnya.

Advertisement

Artikel Terkait

Legislatif Dorong Pemkot Probolinggo Genjot PAD Persampahan

Legislatif Dorong Pemkot Probolinggo Genjot PAD Persampahan

Pengelolaan sampah menjadi RDF, setidaknya dapat membuka lapangan pekerjaan baru. Karena itu, Pemkot Probolinggo mendorong pihak ketiga mema

TPA Bestari Kota Probolinggo Terancam Tidak Aktif Total, Sampah Makin Menggunung

TPA Bestari Kota Probolinggo Terancam Tidak Aktif Total, Sampah Makin Menggunung

Persoalan sampah di Kota Probolinggo, belum juga berhasil dipecahkan. Pemkot Probolinggo terus berupaya menyelesaikan pengelolaan sampah di

Rencana Relokasi Dua Puskesmas, Pemkot Probolinggo Minta Dukungan Kemenkes

Rencana Relokasi Dua Puskesmas, Pemkot Probolinggo Minta Dukungan Kemenkes

Rencana Pemkot Probolinggo merelokasi dua puskesmas terus dimatangkan. Untuk merealiasikannya, Pemkot telah mengajukan ke Kementerian Keseha

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer