
TONGAS, Radar Bromo - Kecelakaan kendaraan bermotor dan kereta api kembali di Kabupaten Probolinggo.
Minggu (15/3) dini hari, mobil Gran Max disasak kereta di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 166 Kilomter 86+6/7, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas.
Kanit Gakkum Polres Probolinggo Kota Aipda Muhammad Taufik Rahardian mengatakan, kecelakaan melibatkan KA 159 Wijayakusuma relasi Cilacap-Ketapang dengan Daihatsu Gran Max bernopol P 8051 HF.
Mobil ini dikemudikan warga Desa Kasiyan Timur, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Mansur, 43.
Awalnya, kata Taufik, Gran Max itu melaju dari timur. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), terperosok ke bebatuan di antara bantalan rel kereta api.
Mansur bersama kernetnya, Arpan Saputra, yang juga warga Desa Kasiyan Timur, berupaya mengevakuasinya. Namun, tidak berhasil.
Sekitar lima menit kemudian, terdengar suara sirine peringatan dan kendaraan tersebut masih menyangkut. Akhirnya, terjadi benturan antara kereta dan mobil.
“Pengemudi dan kernet selamat. Tidak ada korban jiwa maupun yang terluka. Sementara, kerugian materil belum bisa diperkirakan berapa. Tapi, untuk kereta mengalami kerusakan pada bagian lampu kabut, sementara mobil pada bagian depannya ringsek,” terang Taufik.
Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Cahyo Widiantoro menjelaskan, kejadian ini kali pertama dilaporkan oleh Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) KA Wijayakusuma ke Pusat Pengendali Operasi KA (Pusdalopka) Daop 9 Jember, pukul 01.32.
Berdasarkan informasi dari petugas JPL 166, perlintasan hendak ditutup sebagai tanda akan melintasnya kereta api. Namun, minibus tiba-tiba berhenti di area perlintasan dan menghalangi jalur rel kereta api.



