MAYANGAN, Radar Bromo – Karapan Sapi Brujul resmi ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Kota Probolinggo. Dengan demikian, karapan Sapi Brujul pun menjadi budaya khas Probolinggo.
Sabtu (14/11), sertifikat penetapan Sapi Brujul sebagai warisan budaya tak benda diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Wakil Wali Kota Probolinggo Moch. Soufis Subri. Penyerahan dilakukan dalam event East Java Fashion Harmony, Fashion on the Beach di Pantai Solong, Banyuwangi.
“Ada berbagai macam karapan sapi di Indonesia. Dengan adanya sertifikat sebagai warisan budaya tak benda, maka kerapan Sapi Brujul adalah milik Kota Probolinggo. Seperti halnya hak paten itu,” ujar Moch Maskur, Kepala Disdikbud Kota Probolinggo.
Dijelaskan Maskur, pengajuan karapan Sapi Brujul sebagai warisan budaya tak benda dilakukan sejak 2019. Prosesnya cukup lama, karena terkendala pandemi korona.
“Sertifikat ini berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Namun diserahkan Gubernur Jawa Timur di Banyuwangi,” terangnya.
Dengan adanya sertifikat sebagai warisan budaya tak benda, maka masyarakat Kota Probolinggo bisa dengan leluasa menggelar kegiatan kerapan Sapi Brujul. “Tidak perlu menunggu setahun sekali. Kalau ada kegiatan, paguyuban pun bisa menggelar kerapan Sapi Brujul ini,” terangnya.
Pemkot Probolinggo sendiri telah melakukan perbaikan fasilitas karapan Sapi Brujul. Lapangan kerapan Sapi Brujul yang berada di Kelurahan Jrebeng Kidul, Kecamatan Wonoasih, telah diperbaiki.
Bahkan tahun ini, Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata telah membangun fasilitas kamar mandi untuk pengunjung di lapangan itu. Sementara tahun sebelumnya dibangun pagar keliling. (put/hn)