Dari ratusan caleg yang telah ditetapkan, 62,14 persen atau sebanyak 215 orang berlatar belakang pendidikan SMA hingga diploma. “Mulai dari tingkat D-1 hingga D-3,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Pasuruan Basori Alwi, Senin (7/1).
Selebihnya, kata Basori, memiliki tingkat pendidikan lebih tinggi. Sebanyak 33,82 persen atau 117 caleg tamatan sarjana. Sedangkan, mereka yang tamatan pascasarjana hingga doktor ada 4,05 persen atau 14 orang.
Basori enggan berkomentar terkait latar belakang tingkat pendidikan para caleg yang didominasi tamatan SMA dan diploma itu. Menurutnya, hal itu tidak masalah karena mereka sudah memenuhi persyaratan. “Bagi kami selaku penyelenggara tidak ada masalah. Karena yang terpenting sudah memenuhi syaratnya sebagai caleg,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh caleg yang telah ditetapkan dalam daftar caleg tetap (DCT) itu sudah memenuhi persyaratan. Terutama yang sudah disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 20/2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota/Kabupaten. “Dalam hal ini kami bertindak secara normatif sesuai regulasi. Selain ketentuan administratif, juga bukan mantan terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, atau korupsi,” ujar Basori. (tom/rud) Editor : Jawanto Arifin