28.6 C
Probolinggo
Tuesday, May 30, 2023

Bawaslu Kota Probolinggo Boyongan, Sewa Kantor Rp 100 Juta  

MAYANGAN, Radar Bromo- Tak punya kantor tetap, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo sering pindah kantor. Sejak minggu pertama Januari 2020, Bawaslu pindah ke kantor baru di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo.

Sebelumnya, Bawaslu berkantor di Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo. Namun, karena masa sewanya sudah habis, mereka harus pindah. “Kepindahan kantor ini sudah sejak minggu pertama Januari. Kantor sebelumnya sudah habis masa sewanya sampai akhir Desember 2019,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, kemarin.

Azam memastikan, kantor yang digunakan saat ini juga masih sewa, bukan definitif. Namun, Bawaslu sudah mengajukan ke Pemkot Probolinggo untuk mendapatkan hibah aset kantor agar bisa digunakan sebagai kantor definitif Bawaslu.

Baca Juga:  Nama Dua Staf Bawaslu Kota Probolinggo Dicatut Parpol, Ajukan Keberatan

“Kami sudah mengajukan ke Pemkot Probolinggo untuk hibah gedung. Tapi, belum ada kepastian. Jadi, akhirnya menyewa lagi kantor ini dengan anggaran dari Bawaslu Provinsi Jatim,” jelasnya.

Azam mengatakan, untuk menyewa kantor ini anggarannya sekitar Rp 100 juta per tahun. Meski kini dapat menyewa gedung untuk kantor, Azam berharap tahun depan pihaknya bisa memiliki kantor tetap.

Selama ini, Bawaslu Kota Probolinggo masih terkendala dengan belum memiliki kantor definitif untuk beragam kegiatan. Padahal, sejak 2018 Bawaslu tidak lagi menjadi badan ad hoc, sehingga harus memiliki kantor tetap. “Kegiatan Bawaslu saat ini sudah memadai. Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 21 orang, sudah cukup untuk saat ini,” ujar Azam. (put/rud)

Baca Juga:  PPS Bisa Rubah Daftar Pemilih Khusus, Mekanismenya Seperti Ini

MAYANGAN, Radar Bromo- Tak punya kantor tetap, membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo sering pindah kantor. Sejak minggu pertama Januari 2020, Bawaslu pindah ke kantor baru di Jalan Ahmad Yani, Kota Probolinggo.

Sebelumnya, Bawaslu berkantor di Jalan Panjaitan, Kota Probolinggo. Namun, karena masa sewanya sudah habis, mereka harus pindah. “Kepindahan kantor ini sudah sejak minggu pertama Januari. Kantor sebelumnya sudah habis masa sewanya sampai akhir Desember 2019,” ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Azam Fikri, kemarin.

Azam memastikan, kantor yang digunakan saat ini juga masih sewa, bukan definitif. Namun, Bawaslu sudah mengajukan ke Pemkot Probolinggo untuk mendapatkan hibah aset kantor agar bisa digunakan sebagai kantor definitif Bawaslu.

Baca Juga:  Temukan 81 Pemilih di Kota Pasuruan Sudah Meninggal

“Kami sudah mengajukan ke Pemkot Probolinggo untuk hibah gedung. Tapi, belum ada kepastian. Jadi, akhirnya menyewa lagi kantor ini dengan anggaran dari Bawaslu Provinsi Jatim,” jelasnya.

Azam mengatakan, untuk menyewa kantor ini anggarannya sekitar Rp 100 juta per tahun. Meski kini dapat menyewa gedung untuk kantor, Azam berharap tahun depan pihaknya bisa memiliki kantor tetap.

Selama ini, Bawaslu Kota Probolinggo masih terkendala dengan belum memiliki kantor definitif untuk beragam kegiatan. Padahal, sejak 2018 Bawaslu tidak lagi menjadi badan ad hoc, sehingga harus memiliki kantor tetap. “Kegiatan Bawaslu saat ini sudah memadai. Apalagi dengan jumlah pegawai sekitar 21 orang, sudah cukup untuk saat ini,” ujar Azam. (put/rud)

Baca Juga:  Bawaslu Tolak Shelter Dinsos untuk Kantor Anyar, Ini Alasannya

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru