BANGIL, Radar Bromo – Petugas pantarlih di Kabupaten Pasuruan kini semringah. Itu setelah honor yang jadi hak mereka telah dicairkan.
Sudah beberapa hari terakhir, honor mereka disalurkan. Penyaluran itu digulirkan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa.
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Zainul Faizin menegaskan, tidak ada penundaan honor untuk pantarlih. Petugas adhoc KPU tersebut, memang dilantik pada 12 Februari 2023 lalu. Mereka harus bekerja dulu, untuk bisa mendapatkan haknya.
Artinya, gaji untuk bulan Februari dibayarkan bulan Maret. Begitu pula seterusnya. “Mereka baru dibayar, setelah bekerja,” sampainya.
Sejauh ini, para petugas pantarlih itu, sudah bekerja sebulan. Sesuai lamanya bekerja, honor mereka pun dibayarkan untuk sebulan lamanya. Besarnya Rp 1 juta per orangnya.
Honor itupun, dipastikannya sudah digulirkan sepenuhnya. “Kami sudah melakukan pengecekan. Hasilnya, honor mereka sudah ditransfer ke masing-masing anggota pantarlih,” jelasnya.
Di Kabupaten Pasuruan, kata Faizin-sapaannya, ada sebanyak 4.499 petugas pantarlih. Mereka tersebar di 365 desa/kelurahan. Ribuan petugas pantarlih itu, diyakinkannya sudah mendapatkan haknya.