PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Satpol PP Kota Pasuruan kembali menemukan Pedagang Kali Lima (PKL) melanggar di Pelabuhan Pasuruan.
Selasa (20/1) pagi petugas membongkar paksa lapak dan melakuka penyitaan.
Petugas melakukan penyisiran di lokasi-lokasi yang rentan menjadi tempat PKL melanggar. Mulai dari area alun-alun, Pasar Besar dan pelabuhan.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat mengatakan, pihaknya kembali menemukan PKL yang melanggar di pelabuhan usai melakukan penyisiran.
Di wilayah Kelurahan Mandaran dan Panggungrejo terdapat lapak milik PKL yang ditinggal diatas trotoar. “Kami langsung melakukan penindakan,” ujarnya.
Dua lapak milik PKL itu, terpaksa dibongkar. Setelah pembongkaran, pihaknya melakukan pengamanan ke mako.
Hal dilakukan, lantaran sudah sudah beberapa kali penindakan. Itu belum membuat mereka mentaati peraturan.
Meski sempat diwarnai protes dari pemilik, petugas tetap bergeming. Penyitaan dilakukan, sebagai efek jera.
“Kami setiap hari melakukan patroli. Masih banyak temuan,” akunya. (zen/one)
Editor : Jawanto Arifin