PASURUAN, Radar Bromo - Minat masyarakat Kota Pasuruan tinggal di rumah susun sewa (rusunawa) cukup tinggi.
Hingga awal tahun 2026, daftar tunggu di tiga rusunawa di Kota Pasuruan mencapai 118 kepala keluarga (KK). Permintaan paling tinggi di Rusunawa Petahunan, Kecamatan Gadingrejo.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Pasuruan, Akung Novajanto menuturkan, saban tahun daftar tunggu rusunawa selalu tinggi.
Selalu di atas 50 KK. Tahun ini, daftar tunggu mencapai 118 KK. Dan daftar tunggu tertinggi di Rusunawa Petahunan mencapai 80 KK.
Sementara daftar tunggu di dua rusunawa lainnya jauh lebih kecil. Di Rusunawa Tembokrejo ada 35 KK dan Rusunawa Tambaan mencapai 3 KK.
Saat ini menurutnya, ketiga rusunawa itu dalam kondisi penuh. Sehingga, mereka yang mendaftar harus masuk daftar tunggu.
"Daftar tunggu ini fluktuatif. Tentu mereka yang masuk daftar tunggu baru bisa tinggal di rusunawa kalau ada penghuni yang keluar. Dan pengisiannya dari yang lebih dulu daftar", katanya.
Kepala UPT Rusunawa Kota Pasuruan Sutyawan menambahkan, tingginya daftar tunggu rusunawa kemungkinan terjadi karena tingginya kebutuhan hunian masyarakat.
Di sisi lain, besarnya sewa rusunawa yang ditetapkan oleh pemkot terjangkau. Lebih murah dari rata-rata rumah kontrak atau indekos lain per bulannya.
Nilai sewa Rusunawa Petahunan dan Tambaan, besarnya sama. Mulai Rp 70 ribu sampai Rp 110 ribu per bulan.
Sementara Rusunawa Tembokrejo lebih mahal. Yakni Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu tiap bulan.
Rusunawa itu memiliki fasilitas lengkap. Mulai tempat tidur, almari, meja, kursi dan kipas angin.
"Bagi yang ingin menjadi penghuni rusunawa, harus melengkapi persyaratan. Membawa foto kopi KTP, surata nikah, dan nomor telpon yang bisa dihubungi," tutur Sutyawan.
Saat ada penghuni rusunawa keluar, biasanya pihaknya menurut Sutyawan akan menyampaikan hal itu pada warga di daftar tunggu. Tujuannya, memastikan apa mereka masih berminat atau tidak tinggal di rusunawa.
Jika masih berminat, tentu langsung diproses. Namun tidak jarang, ada yang tidak lagi berminat tinggil di rusunawa.
Biasanya, mereka yang batal tinggal di rusunawa itu memiliki kondisi ekonomi yang lebih baik. Sehingga, bisa punya rumah sendiri.
"Rusunawa ini ditujukan bagi masyarakat kota yang belum memiliki rumah. Dan tentunya masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," jelasnya. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi