PASURUAN, Radar Bromo - Aliansi BEM Pasuruan Raya menyatakan sikap tegas menolak wacana pengalihan mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari pemilihan langsung oleh rakyat menjadi pemilihan melalui DPRD.
Mereka menilai, pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan perwujudan nyata kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi. Hak memilih pemimpin daerah, tidak bisa dialihkan ke mekanisme lain.
Koordinator Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menegaskan bahwa Pilkada langsung menjadi ruang partisipasi publik dalam menentukan arah kepemimpinan daerah.
“Pemilihan kepala daerah secara langsung, adalah sarana rakyat menyalurkan hak politiknya dalam menentukan pemimpin,” ujarnya.
Pandangan serupa disampaikan Bendahara Umum Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Faisal Harun.
Ia menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, proses pengambilan keputusan berpotensi tersentral di kalangan elite politik.
“Keterlibatan masyarakat bisa berkurang. Kepala daerah yang terpilih juga berpotensi lebih bertanggung jawab kepada elite politik dibandingkan rakyat,” kata Faisal.
Sementara itu, pengurus Aliansi BEM Pasuruan Raya, Faizun Atoillah, menegaskan bahwa mandat anggota DPRD tidak mencakup kewenangan memilih kepala daerah.
Menurutnya, fungsi DPRD sudah jelas, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pemilihan kepala daerah adalah hak politik rakyat yang harus dijalankan melalui pemilihan langsung,” tegas Faizun.
Koordinator Divisi Advokasi dan Gerakan Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Qommaruddin, menambahkan bahwa penolakan tersebut akan terus disosialisasikan kepada mahasiswa dan masyarakat luas.
Ia menyebut, aliansi juga menyiapkan langkah advokasi lanjutan untuk mengawal perkembangan wacana tersebut. (tom/one)
Editor : Jawanto Arifin