PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat di bidang kesehatan dengan berbagai strategi.
Hal ini sejalan dengan visi Walikota Pasuruan, Adi Wibowo, S.Tp., M.Si melalui Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, untuk mewujudkan SDM yang unggul melalui pendidikan dan kesehatan inklusif dan berkualitas di Kota Pasuruan.
Langkha yang ditempuh, salah satunya dengan jaminan akses kesehatan yang baik bagi masyarakat melalui Universal Health Coverage (UHC).
Yakni sistem jaminan kesehatan yang memastikan seluruh penduduk memiliki akses layanan kesehatan bermutu dan terjangkau tanpa kesulitan biaya, melalui program BPJS.
Hasilnya, saat ini persentase capaian UHC telah menyentuh angka 99,8. Artinya, 99,8 persen masyarakat di Kota Pasuruan sudah bisa mengakses layanan kesehatan ini dengan mudah tanpa kesulitan biaya pengobatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pasuruan, dr. Shierly Marlena mengatakan bahwa menjamin akses kesehatan dengan layanan kesehatan yang baik, menjadi hal penting untuk mewujudkan sumberdaya manusia yang unggul.
“Saat ini capaian UHC sudah mencapai 99,8 persen. Kami berkomitmen untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat yang baik. Hal ini juga merupakan salah satu visi bapak Walikota Pasuruan,” ujarnya.
Selain UHC, kata Shierly, pihaknya juga terus berupaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Pasuruan menjadi lebih berkualitas, dengan menjamin mereka untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dari instansi layanan kesehatan.
Ini dilakukan dengan memastikan standarisasi layanan kesehatan di luar dan dalam gedung.
Mulai dari rumah sakit, puskesmas hingga layanan posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) yang saat ini semua sudah terakreditasi paripurna.
“Dalam mewujudkan generasi yang sehat, tentu yang harus dipastikan adalah pelayanan kesehatan di setiap instansi layanan kesehatan sesuai dengan standar,” terangnya.
Bahkan tahun ini, Dinkes Kota Pasuruan telah meresmikan dua puskesmas pembantu (pustu) baru.
Yakni Pustu Pekuncen dan Pustu Kandangsapi. Tujuannya, untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang lebih dekat dari rumah.
Tak hanya itu, Dinkes juga baru saja meluncurkan dua Puskesmas Instansi Penerima Wajib Lapor (IPWL), baru.
Yakni Puskesmas Sekargadung dan Puskesmas Trajeng yang telah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan, sebagai instansi untuk memberikan akses layanan rehabilitasi medis bagi korban penyalahgunaan narkotika hingga mereka benar-benar sembuh.
Kinerja tersebut rupanya mendapat hasil yang memuaskan. Terbukti dengan seabrek prestasi yang diraih.
Kota Pasuruan berhasil mendapatkan penghargaan atas kinerja baiknya dalam menurunkan angka stunting di peringkat 28 secara nasional.
Tak hanya itu, Kota Pasuruan juga berhasil meraih penghargaan sebagai Kota Sehat (Swasti Saba) dan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award 2025 kategori Padapa.
Penghargaan tersebut diberikan, sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada daerah yang dinilai mampu menciptakan lingkungan hidup yang sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, Dinkes Kota Pasuruan yang mendapatkan peringkat tiga kota/ kabupaten yang telah berhasil mencapai target Cek Kesehatan Gratis (CKG) se-Jawa Timur. (ran/one/*)
Editor : Jawanto Arifin