Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Retribusi Parkir Kota Pasuruan Tak Kunjung Membaik, Mencuat Wacana Pemkot Kelola Parkir Sendiri

Fahrizal Firmani • Rabu, 10 September 2025 | 16:19 WIB

 

 

SUMBANG PAD: Salah satu titik parkir di Kota Pasuruan. Sejauh ini retribusi parkir di Kota Pasuruan belum maksimal.
SUMBANG PAD: Salah satu titik parkir di Kota Pasuruan. Sejauh ini retribusi parkir di Kota Pasuruan belum maksimal.

PASURUAN, Radar Bromo-Pengelolaan parkir di Kota Pasuruan selama ini dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Namun, meski sudah berganti operator, masih belum terlihat membaik.

Kondisi ini membuat Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil sikap. Dishub berencana mengelola parkir sendiri. Tanpa ada pihak jasa pungut. Namun, tentu tetap ada tantangan.

Kepala Dishub Kota Pasuruan Andriyanto mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemutusan kontrak pada jasa pungut sebanyak dua kali.

Pada 2024, pihaknya memutus kontrak lima rekanan asal Kabupaten Pasuruan. Sementara Agustus lalu, Dishub kembali memutus kontrak rekanan asal Kota Surabaya, CV Pasuruan Madinah.

Alasannya, mereka tidak bisa memenuhi kesepakatan. Lima rekanan asal Kabupaten Pasuruan hanya bisa menyetor Rp 87 juta selama tujuh bulan. Sementara CV Pasuruan Madinah hanya bisa menyetor Rp 1 juta per hari. Jauh dari kesepakatan Rp 3 juta per hari.

Terkait rekanan baru ini, Dishub masih memberi waktu sampai akhir September. Jika memang tidak memuaskan dan putus kontrak, maka ada dua wacana yang akan dilakukan. Yang pertama adalah mencari jasa pungut lain dan yang kedua, dikelola sendiri.

"Kami masih mencari solusi terbaik untuk pengelolaan parkir. Karena dua kali sudah putus kontrak," katanya.

Menurutnya, dua mekanisme ini sama-sama memiliki tantangan masing-masing. Jika kembali mencari pihak jasa pungut, ada potensi pengalaman lalu kembali terulang.

Namun, pengelolaan oleh pemkot belum tentu bisa lebih baik. Bisa jadi, petugas Dishub tidak mampu menarik parkir sesuai potensi karena tidak enakan sama jukir.

Misalnya, dalam satu titik di sekitar alun-alun kota, memiliki potensi lebih dari Rp 100 ribu, dan petugas Dishub diminta menarik Rp 100 ribu pada jukir tersebut. Namun, ternyata jukir hanya memberi separo dan mereka menerima. Tidak meminta semestinya.

"Walau dikelola sendiri, belum tentu Dishub mampu. Bisa jadi tidak ada bedanya dengan jasa pungut," jelasnya.

Karena itu, pihaknya masih mengkaji terkait hal ini. Tentu masukan dari segala pihak, baik media, legislatif, maupun masyarakat akan ditampung. Mengingat target parkir cukup tinggi.

Awalnya Rp 5 miliar dan disesuaikan menjadi Rp 3 miliar. Dan sampai awal September hanya terealisasi Rp 250 juta. "Kami masih mencari solusi yang terbaik. Apa cari jasa pungut baru atau dikelola sendiri oleh Dishub," jelas Andri.

Anggota Komisi II DPRD kota Pasuruan Sutirta menuturkan, pihaknya bakal memanggil Dishub jika memang sampai akhir September belum ada perubahan.

Mengingat, target sudah disesuaikan, semestinya bisa tercapai. Tentu jika ada keinginan pengelolaan oleh Dishub, pihaknya akan mendukung.

"Yang terpenting bagaimana cara agar target bisa tercapai. Sekarang kan sudah diturunkan sesuai potensi terendah," jelas politisi Golkar ini. (riz/mie)

Editor : Muhammad Fahmi
#pasuruan #retribusi #wacana #parkir #pemkot pasuruan