Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Lapas Pasuruan Usulkan 589 Narapidana Terima Remisi Kemerdekaan

Fahrizal Firmani • Rabu, 6 Agustus 2025 | 16:00 WIB
ILUSTRASI
ILUSTRASI

PASURUAN, Radar Bromo-Menjelang HUT Kemerdekaan RI, Lapas IIB Pasuruan kembali mengajukan remisi bagi warga binaan (WB).

Total ada 589 WB yang diusulkan ke pusat. Usulan yang diajukan ini bagi mereka yang sudah memenuhi syarat.

Kalapas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiana menyebut, ada 697 WB di Lapas Pasuruan per pekan ini.

Namun yang diusulkan menerima remisi di hari kemerdekaan RI,  sebanyak 589 orang. Sisanya sebanyak 108 WB tidak di usulkan karena masih berstatus tahanan.

"Kami sudah mengusulkan WB agar bisa menerima remisi. Tentu remisi ini bagi mereka yang memenuhi syarat," kata nya.

Bowo-sapaan akrabnya menyebut  narapidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sudah inkracht atas kasus yang menyandungnya.

Mereka juga telah menjalani pidana minimal selama enam bulan, dan berkelakuan baik selama menjadi WB.

Lalu mereka tidak melakukan pelanggaran selama mengikuti masa pembinaan. Karena remisi HUT ke-80 RI ini bersifat umum, maka yang diusulkan tidak melihat agamanya. Baik islam ataupun tidak bisa menerima remisi.

"Kami sebatas mengusulkan. Sisanya tergantung pusat. Biasanya turunnya menjelang hut kemerdekaan," sebut Bowo. (riz/fun)

Editor : Abdul Wahid
#remisi #kemkumham #hut ri #lapas pasuruan