PASURUAN, Radar Bromo-Menjelang HUT Kemerdekaan RI, Lapas IIB Pasuruan kembali mengajukan remisi bagi warga binaan (WB).
Total ada 589 WB yang diusulkan ke pusat. Usulan yang diajukan ini bagi mereka yang sudah memenuhi syarat.
Kalapas IIB Pasuruan, Tri Wibawa Kristiana menyebut, ada 697 WB di Lapas Pasuruan per pekan ini.
Namun yang diusulkan menerima remisi di hari kemerdekaan RI, sebanyak 589 orang. Sisanya sebanyak 108 WB tidak di usulkan karena masih berstatus tahanan.
"Kami sudah mengusulkan WB agar bisa menerima remisi. Tentu remisi ini bagi mereka yang memenuhi syarat," kata nya.
Bowo-sapaan akrabnya menyebut narapidana yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sudah inkracht atas kasus yang menyandungnya.
Mereka juga telah menjalani pidana minimal selama enam bulan, dan berkelakuan baik selama menjadi WB.
Lalu mereka tidak melakukan pelanggaran selama mengikuti masa pembinaan. Karena remisi HUT ke-80 RI ini bersifat umum, maka yang diusulkan tidak melihat agamanya. Baik islam ataupun tidak bisa menerima remisi.
"Kami sebatas mengusulkan. Sisanya tergantung pusat. Biasanya turunnya menjelang hut kemerdekaan," sebut Bowo. (riz/fun)
Editor : Abdul Wahid