Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Warning Keras Pedagang Bandel di Pasar Besar Pasuruan, Satpol PP Sudah Keluarkan Surat Peringatan Satu dan Dua

Fuad Alyzen • Senin, 19 Mei 2025 | 14:45 WIB
SUDAH DISOSIALISASIKAN: Personel Satpol PP memberikan imbauan ke pedagang di luar pasar Besar supaya tak jualan di lokasi luar.
SUDAH DISOSIALISASIKAN: Personel Satpol PP memberikan imbauan ke pedagang di luar pasar Besar supaya tak jualan di lokasi luar.

PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Meski sering ditertibkan, masih banyak pedagang yang membandel di Pasar Besar Pasuruan. Mereka masih kerap ditemui berjualan di luar lokasi pasar.

Satpol PP kini sudah mengeluarkan surat peringatan kedua dan jika tidak diindahkan, mereka akan diberi peringatan ketiga.

Pedagang bandel di Pasar Besar ini memang masih sering ditemui.

Mereka biasanya berjualan di luar lokasi pasar bahkan di trotoar jalan menuju masuk dan keluar Stasiun Pasuruan.

Jika peringatan tiga diberikan, Satpol PP akan melakukan eksekusi.

Tujuan penertiban tersebut karena Pemkot Pasuruan akan merevitalisasi Pasar besar. Ini diungkapkan Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.

Kata Imam, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, agar para pedagang segara pindah dan menempati lapak yang sudah tersedia.

“Kami sudah sosialisasi selama sepekan. Agar para pedagang segera pindah dan tidak menempati lokasi terlarang untuk berdagang,” ujarnya.

Upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sudah dilakukan sejak awal Mei.

Pada Senin (12/5) aparat penegak perda memberikan surat peringatan (SP) 1 di hari tersebut karena masih ada pedagang yang membandel.

Tapi keesokan harinya Selasa (13/5) masih ada pedagang yang tidak menghiraukan. Pihaknya pun melayangkan SP 2 sebagai peringatan agar pedagang segera pindah.

Namun masih ada sebagian pedagang yang berjualan di luar pasar. “Kami akan terus memberi peringatan pada pedagang agar segera pindah,” ujarnya.

Jika nanti sampai tanggal 23 Mei kedepan jika masih membandel, maka pihaknya akan memberikan SP 3 pada pedagang.

Pada tanggal 26 Mei ini jika masih ada pedagang di luar, pihaknya akan bertindak tegas, mengangkut paksa barang-barang pedagang.

“Nanti kami eksekusi sama pihak PT KAI juga,” sampainya. (zen/fun)

Editor : Abdul Wahid
#pasar tradisioanal #satpol pp #pasar besar pasuruan #pedagang