PANGGUNGREJO, Radar Bromo - Meski sering ditertibkan, masih banyak pedagang yang membandel di Pasar Besar Pasuruan. Mereka masih kerap ditemui berjualan di luar lokasi pasar.
Satpol PP kini sudah mengeluarkan surat peringatan kedua dan jika tidak diindahkan, mereka akan diberi peringatan ketiga.
Pedagang bandel di Pasar Besar ini memang masih sering ditemui.
Mereka biasanya berjualan di luar lokasi pasar bahkan di trotoar jalan menuju masuk dan keluar Stasiun Pasuruan.
Jika peringatan tiga diberikan, Satpol PP akan melakukan eksekusi.
Tujuan penertiban tersebut karena Pemkot Pasuruan akan merevitalisasi Pasar besar. Ini diungkapkan Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat.
Kata Imam, pihaknya sudah melakukan sosialisasi, agar para pedagang segara pindah dan menempati lapak yang sudah tersedia.
“Kami sudah sosialisasi selama sepekan. Agar para pedagang segera pindah dan tidak menempati lokasi terlarang untuk berdagang,” ujarnya.
Upaya penertiban yang dilakukan Satpol PP itu sudah dilakukan sejak awal Mei.
Pada Senin (12/5) aparat penegak perda memberikan surat peringatan (SP) 1 di hari tersebut karena masih ada pedagang yang membandel.
Tapi keesokan harinya Selasa (13/5) masih ada pedagang yang tidak menghiraukan. Pihaknya pun melayangkan SP 2 sebagai peringatan agar pedagang segera pindah.
Namun masih ada sebagian pedagang yang berjualan di luar pasar. “Kami akan terus memberi peringatan pada pedagang agar segera pindah,” ujarnya.
Jika nanti sampai tanggal 23 Mei kedepan jika masih membandel, maka pihaknya akan memberikan SP 3 pada pedagang.
Pada tanggal 26 Mei ini jika masih ada pedagang di luar, pihaknya akan bertindak tegas, mengangkut paksa barang-barang pedagang.
“Nanti kami eksekusi sama pihak PT KAI juga,” sampainya. (zen/fun)
Editor : Abdul Wahid