Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Sukses Pemkot Pasuruan Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2026, Fokus Penguatan Transformasi Ekonomi dan Sosial yang Harmoni dan Berkelanjutan

Erri Kartika • Jumat, 21 Maret 2025 | 14:10 WIB
BERSINERGI: Musrenbang RKPD tahun 2026 yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan, Asisten, juga Kepala Perangkat Daerah (PD)
BERSINERGI: Musrenbang RKPD tahun 2026 yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) termasuk Pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan, Asisten, juga Kepala Perangkat Daerah (PD)

PASURUAN, Radar Bromo - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pasuruan tahun 2026, Kamis (20/3).

Acara yang berlangsung di Gedung Gradika Bhakti Praja itu, sekaligus dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Pasuruan tahun 2025-2029.

Musrenbang RKPD tahun 2026 kemarin, dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Baik pimpinan dan anggota DPRD Kota Pasuruan, asisten, juga kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pemangku kepentingan dan perwakilan komunitas masyarakat.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Pasuruan, Siti Rochana menjelaskan bahwa penyelenggaraan Musrenbang RKPD 2026, bertujuan selain untuk menyepakati Prioritas Pembangunan Daerah.

PAPARAN: Dari kiri : Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.TP. M.Si - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo, SE, M.Si - Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Mokhamad Toyib – Kepala
PAPARAN: Dari kiri : Wali Kota Pasuruan H. Adi Wibowo, S.TP. M.Si - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo, SE, M.Si - Ketua DPRD Kota Pasuruan H. Mokhamad Toyib – Kepala

Serta mensinkronisasikan program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja.

Sekaligus untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.

Dan juga untuk mengklarifikasi program maupun kegiatan yang merupakan kewenangan Kota Pasuruan dengan usulan masyarakat yang berasal dari Musrenbang kelurahan, Pokir dan Forum Perangkat Daerah.

“Berdasarkan jumlah pengajuan dari Musrenbang kelurahan, ada 296 usulan. Terdiri dari bidang sosial budaya sebanyak 93 usulan, bidang ekonomi 100 usulan dan bidang infrastruktur 103 usulan. Sedangkan dari Pokir, ada sebanyak 255 usulan. Dan dari Forum Perangkat Daerah ada total 114 usulan,” terangnya.

REWARD: Apresasi kepada penyelenggara Musrenbang terbaik, yaitu Kecamatan Panggungrejo terbaik 1, Kecamatan Bugulkidul terbaik 2. Sedangkan Kelurahan Bangilan Terbaik 1, Kelurahan Bugulor Terbaik 2
REWARD: Apresasi kepada penyelenggara Musrenbang terbaik, yaitu Kecamatan Panggungrejo terbaik 1, Kecamatan Bugulkidul terbaik 2. Sedangkan Kelurahan Bangilan Terbaik 1, Kelurahan Bugulor Terbaik 2

Tema Pembangunan Kota Pasuruan Tahun 2026, yaitu “Penguatan Transformasi Ekonomi dan Sosial yang Harmoni dan Berkelanjutan”.

Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo menjelaskan, sebagaimana pentahapan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD), tahun 2025 – 2029 merupakan langkah untuk memperkuat pondasi transformasi ekonomi dan sosial.

Sehingga sebagai dukungan awal, dilakukan penguatan landasan transformasi yang Harmoni dan Berkelanjutan.

“Harmoni dalam hal ini, agar terjadi keselarasan pembangunan yang bukan hanya maju dari sisi ekonomi, namun maju dari sisi sosial kesejahteraan. Sedangkan Berkelanjutan, dalam artian pembangunan yang berorientasi pembangunan jangka menengah dan memperhatikan lingkungan,” terangnya.

Musrenbang tersebut juga diisi paparan dari Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Provinsi Jawa Timur Budi Raharjo, Budi Raharjo dan juga dari Ketua DPRD Kota Pasuruan, Mokhamad Toyib.

4.	SEPAKAT: Penandatanganan berita acara kesepakatan yang ditanda-tangani oleh Wakil Pemangku Kepentingan yang menjadi bahan penyempurnaan Dokumen Perencanaan Daerah.
4. SEPAKAT: Penandatanganan berita acara kesepakatan yang ditanda-tangani oleh Wakil Pemangku Kepentingan yang menjadi bahan penyempurnaan Dokumen Perencanaan Daerah.

Di samping itu, juga ada pemberian apresiasi kepada pihak kecamatan dan kelurahan sebagai penyelenggara Musrenbang terbaik.

Acara Musrenbang itupun, diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang ditanda-tangani oleh Wakil Pemangku Kepentingan, yang menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan daerah. (eka/*)

PRIORITAS RKPD 2026

 

TARGET KINERJA 2026

LANCAR: Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Pasuruan tahun 2025-2029 dengan moderator dari Associate Profesor Bidang Kebijakan Sosial FISIP Universitas Brawijaya Dr. M. Lukman Hakim, S.IP, M.Si.
LANCAR: Forum Konsultasi Publik RPJMD Kota Pasuruan tahun 2025-2029 dengan moderator dari Associate Profesor Bidang Kebijakan Sosial FISIP Universitas Brawijaya Dr. M. Lukman Hakim, S.IP, M.Si.

 

Editor : Fahreza Nuraga
#musrenbang #opd #harmoni #berkelanjutan #rkpd #wali kota