PASURUAN, Radar Bromo – Dilaporkannya bos skin care IM oleh sejumlah korbannya ke Polres Pasuruan Kota juga menjadi atensi Kodim 0819 Pasuruan.
Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Noor Iskak mengatakan, suami IM adalah anggota TNI. Yaitu, Pelda A.
Pelda A sempat bertugas di Kodim 0819 Pasuruan sebelum dimutasi ke Kodim 0821 Lumajang.
Saat ini, Dandim mengaku sangat menyayangkan dugaan penipuan yang dilakukan IM. Bahkan, sampai dilaporkan ke kepolisian oleh warga.
Sebab, selama ini Kodim rutin memberikan pembinaan pada anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang merugikan masyarakat.
Karena itulah, Kodim siap membantu pihak kepolisian jika diperlukan.
Misalnya, jika kepolisian membutuhkan keterangan dari anggota kodim sebagai saksi, maka pihaknya siap membantu.
"Kami siap membantu, sehingga jelas peristiwanya seperti apa. Tentu saya sangat menyayangkan," terang Noor Iskak.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Muhammad Junaidi menyebut, laporan dari para korban sudah ditangani oleh Satreskrim.
Penyidik tentu akan memanggil terlapor dan para saksi untuk menyelidiki laporan ini.
"Saat ini masih ditangani Satreskrim. Yang pasti, laporan sudah kami terima," tutur Jun-sapaan akrabanya.
Diketahui, IM, bos skin care dilaporkan ke Polres Pasuruan Kota, Kamis (26/12). Ia dituding melakukan penipuan berkedok investasi untuk produknya.
Pada akhirnya, keuntungan yang diberikan pada para korban tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Sehingga, kemudian beberapa korban melapor.
Sejauh ini, ada sekitar 70 orang yang jadi korban dengan kerugian lebih dari Rp 2 Miliar. (riz/hn)
Editor : Muhammad Fahmi