Diklat ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara TNI AD dan Polri Nomor PKS/29/2021 dan PKS/39/IX/2021 tertanggal 15 September 2021. Materinya tentang penyelenggaraan pendidikan integrasi TNI AD dan Polri di semua jenjang dan jenis pendidikan.
Menurut Kapusdik Brimob Lemdiklat Polri Watukosek, Kombes Pol Heri Sulesmono SIK saat menyampaikan amanat Kepala Lemdiklat Polri menyatakan, acara ini merupakan pertama kalinya digelar. "Oleh karena ini, hari ini (Senin, Red) merupakan hari yang bersejarah dalam perjalanan sinergi TNI-Polri di bidang diklat," ujar Kombes Pol Heri.
Diklat kolaboarasi ini dijadwalkan dilaksanakan selama 5 hari. Pesertanya terdiri dari Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri. Pelaksanaannya secara serentak di seluruh Sekolah Polisi Negara (SPN) dan di 14 Lembaga Pendidikan TNI AD di seluruh wilayah Indonesia.
Kombes Pol Heri menambahkan, TNI dan Polri merupakan dua kekuatan pilar nasional yang dimiliki negara. Sehingga kedua pilar ini haruslah kokoh dalam menopang NKRI. Selain itu juga TNI dan Polri sebagai penjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.
“Soliditas dan solidaritas harus dipupuk sejak tingkat pendidikan sehingga terjaga sampai dalam pelaksanaan tugas di lapangan nanti,” tandas Kombes Pol Heri.
Hal senada juga diungkapkan Kombes Pol Dhani Kristianto, SIK, Kabag Jiandiklat Rojianbang Lemdiklat Polri. Menurutnya, latihan integrasi ini sudah direncanakan sekitar satu tahun yang lalu, dan merupakan keinginan pimpinan teratas dari masing-masing institusi TNI-Polri.
“Tujuan utamanya mewujudkan integrasi TNI dan Polri supaya terjalin kebersamaan baik di tingkat pendidikan maupun nantinya di lapangan saat bekerja sama,” tambah Kombes Pol Dhani. (unt/*) Editor : Jawanto Arifin