Pemkab Pasuruan melalui Dinas Kesehatan resmi melaksanakan pencanangan vaksinasi Covid 19 Kamis (28/1). Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menjadi orang pertama yang disuntik vaksin Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Pencanangan vaksinasi ini digelar di aula Posko Satgas Covid-19 Kabupaten Pasuruan yang berlokasi di Bangil.
———————
SEBELUM disuntik, Bupati Irsyad menyampaikan bahwa vaksinasi merupakan langkah yang diambil oleh negara untuk melindungi setiap warga. “Demikian juga di Kabupaten Pasuruan. Pemerintah melakukan fungsi tugas, dan tanggung jawabnya dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat,” jelas Irsyad.

Selain Bupati, ada 9 pejabat Forkompimda dan tokoh masyarakat yang melakukan suntik vaksin Kamis pagi. Di antaranya Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan; Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu Dwiyantoro; Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan; Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh Burhan Fadjari Arfian. Kemudian dari tokoh masyarakat tampak hadir ketua PCNU Kabupaten Pasuruan, KH Imron Mutamakkin.

Selain pejabat, vaksinasi tersebut juga akan dilakukan terhadap ribuan tenaga kesehatan (nakes) yang ada di Kabupaten Pasuruan. Ribuan nakes ini tersebar di RSUD Bangil, RSUD Grati dan RS Prima Husada. Kemudian juga nakes di puskesmas se-Kabupaten Pasuruan maupun klinik yang memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada warga yang terindikasi Covid-19.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Ani Latifah mengatakan, sebanyak 3.640 vaksin tersebut belum semuanya dari kuota total vaksin yang diterima oleh Kabupaten Pasuruan. Jumlah tersebut masih sekitar separo dari total keseluruhan kurang lebih 6.000 vaksin.

“Sisanya masih menunggu konfirmasi dari Dinkes Provinsi Jawa Timur. Kami menjadwalkan vaksinasi kedua atau terakhir akan dilakukan 14 hari setelah vaksin pertama selesai dilakukan,” kata Ani Latifah.
Ani menambahkan, dalam waktu rentang 14 hari apabila penerima vaksinasi merasakan reaksi tubuh yang berlebihan, maka setiap penerima vaksin diminta untuk menuju fasilitas kesehatan (faskes). “Tujuannya agar segera mendapatkan pertolongan lebih lanjut,” jelasnya. (unt/*)