“Ini penting. Karena yang bersangkutan saksi kuncinya. Jadi nanti akan kami panggil. Kalau tidak bias, pasti ada surat keterangan sakit dari dokter. Kalau sudah begitu ya kami jadwalkan ulang pemanggilan,” tandasnya.
Kepolisian bersama Dinas Perhubungan Provinsi telah melakukan pengecekan terhadap kendaraan. Selain itu, juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Namun, Khunaefi belum membocorkan hasil tersebut. “Ini materi penydikan kami. Jadi belum bisa dibocorkan,” tandasnya.
Seperti diketahui, kecelakaan mengerikan terjadi di Jalan raya Bromo. Kecelakaan melibatkan 4 kendaraan roda empat lebih, dua motor dan belasan rumah rusak. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. (sid/fun)