Menangis Minta Dijemput, Perempuan Meninggal di Depan Kafe di Pasuruan

BUGUL KIDUL, Radar Bromo- Seorang perempuan berinisial YS, 38, warga Kabupaten Sidoarjo, meninggal dunia Senin (2/11). Sebelum meninggal, korban sempat berada di sebuah kafe di Kelurahan Tapaan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan. Bahkan, menangis dan minta dijemput.
Kini, kasus ini ditangani Satreskrim Polres Pasuruan Kota. “Anggota sudah mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan meminta keterangan saksi-saksi. Penanganan selanjutnya sudah dilimpahkan kepada Satreskrim Polres Pasuruan Kota,” ujar Kapolsek Bugul Kidul Kompol Akhmad Sukiyanto.
Berdasarkan keterangan saksi, korban diketahui berada di sebuah kafe pada Minggu (1/11), sekitar pukul 21.00. Di sana korban sempat bernyanyi. Sekitar pukul 01.30, korban pindah ke kafe lain. Beberapa jam kemudian, Senin (2/11), sekitar pukul 03.00, korban menghubungi saksi berinisial MS melalui telepon.
Korban meminta dijemput di kafe kedua. Saksi pun mendatangi lokasi dan mendapati korban sedang menangis. Korban meminta diantar kembali ke pertama. Di sana, korban duduk di depan kafe bersama saksi MS, MH, dan AS.
Tidak berselang lama, MH mencoba menepuk bahu korban. Namun tidak ada respons. Korban terlihat lemas dengan mata terbuka. Sejumlah orang di sekitar lokasi kemudian membawa korban masuk ke kafe untuk dibaringkan.
Sekitar pukul 03.30, MH berinisiatif membawa korban ke RSUD dr. R. Soedarsono Kota Pasuruan. Korban diantar menggunakan mobil milik salah satu saksi dengan didampingi MS. Di rumah sakit, korban langsung dibawa ke instalasi gawat darurat (IGD).
Berdasarkan keterangan dokter jaga berinisial EZ, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Sejumlah anggota polisi kemudian mengecek lokasi kejadian dan meminta keterangan para saksi.
“Untuk penyebab pasti meninggalnya korban, belum dapat disimpulkan. Penanganan lebih lanjut dilakukan oleh Satreskrim,” ujar Akhmad Sukiyanto.
Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Ipda Junaidi menambahkan, pihak keluarga korban menyatakan tidak menghendaki jenazah korban diotopsi maupun pemeriksaan forensik. Mereka juga membuat dan menandatangani surat pernyataan penolakan. Alasannya, jenazah korban bisa segera dimakamkan. “Polisi menyatakan pendalaman terhadap peristiwa tersebut tetap dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya. (zen/rud)



