Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Pasuruan Pilih Absen Tambah Status Cagar Budaya Gara-gara Hal Ini

F
Penulis: Fahrizal Firmani❯
BERSEJARAH: Gedung P3GI Pasuruan yang masuk cagar budaya. Tahun ini, belum ada penetapan cagar budaya baru di Kota Pasuruan. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)
BERSEJARAH: Gedung P3GI Pasuruan yang masuk cagar budaya. Tahun ini, belum ada penetapan cagar budaya baru di Kota Pasuruan. (Fahrizal Firmani/Radar Bromo)

Advertisement

PASURUAN, Radar Bromo - Upaya penguatan identitas sejarah di Kota Pasuruan melalui penetapan cagar budaya baru dipastikan melambat.

Hingga tahun 2024, Pemerintah Kota Pasuruan memilih untuk fokus pada inventarisasi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ketimbang melakukan penetapan resmi.

Langkah ini diambil menyusul kebijakan efisiensi anggaran akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Advertisement

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pasuruan, Lucky Danardono, menjelaskan bahwa fokus tahun ini hanya terbatas pada pendataan literasi, baik melalui arsip tulisan maupun penelusuran sejarah lisan bersama para budayawan lokal.

"Untuk mengusulkan ODCB menjadi cagar budaya resmi, kami memerlukan koordinasi dengan tenaga ahli dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Trowulan, karena di daerah kita belum memiliki ahli cagar budaya sendiri. Proses ini tentu membutuhkan anggaran operasional yang saat ini sedang sangat terbatas," ungkap Lucky.

Mandegnya penambahan status ini membuat jumlah cagar budaya resmi di Kota Pasuruan belum beranjak dari angka 16 objek sejak tahun 2021.

Advertisement

Padahal, Kota Pasuruan dikenal memiliki kekayaan arsitektur kolonial dan peninggalan sejarah yang sangat melimpah.

Sebagai informasi, penetapan besar terakhir dilakukan pada tahun 2021 yang mencakup lima lokasi, yaitu SDN Pekuncen, Rumah Dinas Wakil Wali Kota, Kompi Bantuan Yon Zipur, Gereja GPIB PNIEL, dan SMPN 2 Kota Pasuruan.

Sebelumnya, pada tahun 2020, 11 objek lain telah lebih dulu ditetapkan, termasuk ikon kota seperti Gedung Pancasila, Klenteng Tjoe Tiek Kiong, dan Rumah Daroessalam.

"Status cagar budaya tetap di angka 16 bangunan. Untuk tahun 2022 hingga 2024, belum ada penambahan baru. Kami memaksimalkan apa yang ada dengan mendata potensi-potensi baru terlebih dahulu agar siap diusulkan saat kondisi anggaran memungkinkan," beber mantan Kepala Dinas Perhubungan tersebut. (riz/one)

Advertisement

Artikel Terkait

Hanya Raih Perunggu, Selam Kota Pasuruan Meleset Dari Target di Ajang Popda Jatim

Hanya Raih Perunggu, Selam Kota Pasuruan Meleset Dari Target di Ajang Popda Jatim

Pertandingan selam popda Surabaya itu dilaksanakan pada 2-4 November. Medali perunggu didapatkan oleh Fachrie Fadilah Muhammad. Ia masih ber

Perumdam Tirta Umbulan Kota Pasuruan Terima 651 Pengaduan Pelanggan

Perumdam Tirta Umbulan Kota Pasuruan Terima 651 Pengaduan Pelanggan

Volume pengaduan yang masuk sepanjang tahun ini, terhitung cukup tinggi. Jika dirata-rata, ada sekitar 72 laporan keluhan.

 Peringati Sumpah Pemuda, Mahasiswa Aliansi Akar Runjam di Pasuruan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Peringati Sumpah Pemuda, Mahasiswa Aliansi Akar Runjam di Pasuruan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Akar Runjam menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah titik

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer