Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkot Pasuruan Klaim Tak Ada Penangguhan UMK dari Pengusaha

F
Penulis: Fahrizal Firmani❯
ilustrasi
ilustrasi

PASURUAN, Radar Bromo-Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM memastikan kebijakan Upah Minimun Kota (UMK) yang baru, diterima oleh pengusaha di Kota Pasuruan.


Advertisement

Tidak ada pengusaha yang mengajukan penangguhan pada UMK terbaru. Artinya mereka siap menjalankan aturan itu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Pasuruan, Muhammad Fakih menyebut sosialisasi UMK terbaru kota Pasuruan telah dilakukan.

Sesuai aturan, UMK tersebut harus dijalankan sejak tahun ini. UMK kota ditetapkan sebesar Rp 3.555.301,-.

Advertisement

Artinya ada kenaikan sebesar Rp 196.744 dari tahun 2025 yang hanya sebesar Rp 3.358.557.

Dan hingga kini, tidak ada pengusaha yang meminta penangguhan atau mengajukan keberatan dengan UMK baru ini. Dengan demikian, seluruh pengusaha siap menjalankan aturan ini.

"Sosialisasi telah kami lakukan sejak UMK baru ini ditetapkan oleh pemprov. Dan tidak ada pengusaha yang mengajukan keberatan," jelasnya.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pasuruan, Fajar Agustinus menyebut Apindo menerima ketentuan UMK terbaru dari pemkot.

Pihaknya tidak ada yang merasa keberatan dan siap menjalankan kebijakan ini secara penuh.

"Apindo menerima kebijakan UMK baru ini. Dan kami siap menjalankan nya sesuai aturan yang berlaku," sebut Fajar. (riz/one)

Advertisement

Artikel Terkait

Apindo Kabupaten Pasuruan Usulkan Klasterisasi Upah, Ini Alasannya

Apindo Kabupaten Pasuruan Usulkan Klasterisasi Upah, Ini Alasannya

Formula pembeda ini perlu dipertimbangkan, demi menciptakan iklim usaha yang lebih berkeadilan.

Respons Apindo dan Bupati Pasuruan soal Kabar Ada Pabrik Otomotif Boyongan ke Vietnam

Respons Apindo dan Bupati Pasuruan soal Kabar Ada Pabrik Otomotif Boyongan ke Vietnam

Sekretaris Apindo Kabupaten Pasuruan Anis Mubarok membenarkan bahwa isu relokasi perusahaan itu sedang menjadi pembahasan berbagai pihak.

Kebut Pengerjaan Proyek Pujasera Kota Pasuruan, Optimistis Selesai Tepat Waktu

Kebut Pengerjaan Proyek Pujasera Kota Pasuruan, Optimistis Selesai Tepat Waktu

Hingga saat ini proyek yang didanai melalui APBD 2026 senilai Rp 400 juta itu, telah memasuki pekan keenam pelaksanaan fisik di lapangan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer