Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Disperindag Gelar Workshop Evaluasi Hasil Pengawasan Mesin Pelinting Rokok

I
Penulis: Inayah Maharani❯
TINGKATKAN PEMAHAMAN: Disperindag Kabupaten Pasuruan menggelar Workshop Evaluasi Hasil Pengawasan Mesin Pelinting Rokok Pada Senin, (24/11) lalu. Bentuk Follow Up dari hasil pengawasan sebelumnya
TINGKATKAN PEMAHAMAN: Disperindag Kabupaten Pasuruan menggelar Workshop Evaluasi Hasil Pengawasan Mesin Pelinting Rokok Pada Senin, (24/11) lalu. Bentuk Follow Up dari hasil pengawasan sebelumnya

SETELAH selesai lakukan pengawasan pada mesin pelinting rokok sigaret di beberapa perusahaan industri hasil tembakau di Kabupaten Pasuruan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) menyelenggarakan workshop evaluasi hasil pengawasan mesin pelinting rokok.


Advertisement

Kegiatan yang digelar Senin, (24/11) lalu ini dihadiri sekitar 50 perusahaan Industri Hasil Tembakau (IHT) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Pasuruan.

Menurut plt Kepala Disperindag, Mita Kristina, workshop ini merupakan rangkaian dari kegiatan pengawasan lapangan terhadap mesin pelinting sigaret yang telah dilaksanakan oleh tim gabungan Disperindag, DPMPTSP, dan KPPBC Pasuruan.

Advertisement

“Kegiatan ini adalah tindak lanjut dari hasil pengawasan. Dari workshop ini perusahaan mendapatkan pemaparan langsung dari narasumber terkait hasil evaluasi, hasil temuan di lapangan, serta kewajiban yang harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Para narasumber menyampaikan sejumlah materi penting, meliputi penjelasan mengenai hasil pemeriksaan status pendaftaran mesin pelinting melalui Sistem Informasi dan Pendaftaran Mesin Pelinting Sigaret (SI-PENTING) yang dikelola Disperindag Provinsi Jawa Timur.

Lalu mengevaluasi kepatuhan perusahan terhadap pelaporan hasil industri melalui SIINas perusahaan, dan memberikan catatan umum terkait temuan teknis dan administrasi selama proses pengawasan di perusahaan IHT.

Advertisement

Kegitan ini kata Mita, juga merupakan ajang diskusi untuk para pengusaha industri tembakau agar bisa menyampakan kesulitan yang mereka temu di lapangan.

“Ini menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan kendala terkait mungkin pendaftaran mesin, pelaporan digital, hingga perbaikan data administrasi industri,” terangnya.

Disperindag berharap kegiatan ini dapat memperkuat pemahaman perusahaan terhadap regulasi, meningkatkan kepatuhan administrasi dan pelaporan, serta mendukung upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal melalui pengawasan mesin pelinting yang lebih tertib dan transparan.

“Kami ingin mewujudkan sektor industri hasil tembakau yang legal, teratur, dan berkontribusi positif bagi perekonomian daerah,” pungkasnya. (ran/fun/*)

Advertisement

Artikel Terkait

Duduk Perkara Pantura Probolinggo Diblokade Madas Sedarah 2 Jam, Klarifikasi Rokok Ilegal

Duduk Perkara Pantura Probolinggo Diblokade Madas Sedarah 2 Jam, Klarifikasi Rokok Ilegal

Jalur Pantura di depan Mapolres Probolinggo lumpuh total selama dua jam

Perangi Rokok Ilegal dan Waspada Penipuan, Bea Cukai Probolinggo Lakukan Ini

Perangi Rokok Ilegal dan Waspada Penipuan, Bea Cukai Probolinggo Lakukan Ini

Peredaran rokok ilegal dan penipuan siber yang mengatasnamakan Bea Cukai patut diwaspadai.  Pesan tersebut disampaikan Kantor Pengawasan dan

Sisir Tiga Pasar, Satpol PP, Bea Cukai, dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Cari Rokok Ilegal

Sisir Tiga Pasar, Satpol PP, Bea Cukai, dan Kejaksaan Kabupaten Pasuruan Cari Rokok Ilegal

Penyisiran dilakukan dengan menyasar toko-toko yang berada di sekitar kawasan pasar.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer