Sosialisasi program PPS ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan mudah dimengerti masyarakat. Wajib pajak dan pelaku usaha diharapkan dapat memahami dengan baik untuk kemudian segera memanfaatkan program PPS ini.
Diharapkan masyarakat tergerak memanfaatkan program PPS pada sisa waktu sampai dengan tanggal 30 Juni 2022 ini. Bayar dengan tarif lebih murah untuk aman sepuluh-dua puluh tahun ke depan. (eka/fun)