KEJAYAN, Radar Bromo – Dugaan skandal perselingkuhan MZ, kades Kepuh di Kecamatan Kejayan, berbuntut panjang. Setelah dugaan itu menyeruak hingga warga Kepuh membuat mosi tak percaya, MZ langsung resmi menyatakan mundur dari jabatannya.
Pengunduran diri Kades Kepuh ini tak ujuk-ujuk terjadi. Sebelumnya ada mediasi di Polsek Kejayan Senin (22/2) siang. Acara itu dihadiri kedua belah pihak, kepolisian serta kecamatan setempat.
Pengunduran diri MZ sebagai Kades Kepuh, tertuang dalam sebuah surat pernyataan yang ditandatangani oleh kades di atas materai 10.000. Dalam surat pernyataan itu, MZ menyatakan mengundurkan diri dari Kepala Desa karena alasan kesehatan.
Hal itu diungkap oleh Camat Kejayan, M Agus Mashadi. Menurutnya, kedua belah pihak telah dipertemukan. Kedua belah pihak telah menyatakan permasalahan itu bakal diselesaikan dengan damai.
“Sudah dipertemukan dan bakal diselesaikan dengan damai. Dan kedua belah pihak sudah mencabut laporannya,” ungkap Camat Kejayan.
Camat menjelaskan, MZ secara legowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa. Dengan demikian, masyarakat diimbau tidak lagi melakukan euforia yang berlebihan. Selain itu, juga jika ada hal hal yang tidak diinginkan maka pihak kepolisian bakal bertindak tegas.
“Kalau nanti ada masyarakat yang tetap melakukan euforia, akan dilakukan tindakan tegas oleh pihak kepolisian,” ungkapnya.
Untuk pelayan selanjutnya, Camat mengatakan, akan dilayani oleh sekdes dan perangkat desa setempat. Ini dilakukan sambil menunggu proses dari BPD menyampaikan kepada Bupati untuk diterbitkan surat-surat berkaitan berhentinya kepala desa. “Kami dorong secepatnya untuk membuat menyampaikan permohonan surat itu kepada Bupati lewat DPMD. Harapannya agar tidak terlalu lama terkait dengan masalah SK pemberhentian Kades,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Desa Kepuh, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, bergolak. Sejumlah warga menuntut agar MZ selaku kepala desa setempat, mundur dari jabatannya. Desakan itu mencuat setelah dugaan skandal perselingkuhan yang dituding kedapatan masuk ke rumah perempuan bersuami, yang juga warganya sendiri, tengah malam. (sid/fun)