WINONGAN, Radar Bromo – Pemkab Pasuruan sudah sepatutnya membuka wisata alam Banyubiru. Terlebih kalau di lokasi tidak ada lagi pengerjaan proyek fisik.
“Kalau tidak ada pembangunan fisik, ya tidak ada alasan untuk tidak membuka wisata alam Banyubiru. Sepanjang protokol kesehatan diterapkan,” terang Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Pasuruan Saifullah Damanhuri.

Saiful –panggilannya– pun mendukung permintaan pedagang kaki lima (PKL) Banyubiru agar tempat wisata itu segera dibuka. Dia minta agar pemkab segera membuka tempat wisata itu.
Awalnya Saiful mengira Banyubiru ditutup karena Covid-19. Tetapi, berdasarkan penjelasan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Pasuruan di harian Jawa Pos Radar Bromo, dia akhirnya tahu bahwa Banyubiru ditutup karena ada pengerjaan proyek fisik.
“Sebelumnya kan ditutup karena Covid ya. Jadi tentunya harus bisa menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Tetapi, kalau bukan karena Covid dan di lokasi tidak ada pembangunan ya sudah sepatutnya dibuka,” ungkapnya.
Keluhan pedagang di sekitar Banyubiru menurutnya wajar. Sebab, lokasi wisata itu sudah menjadi tempat mata pencaharian mereka.
“Karena itu, kalau ditutup terlalu lama, kasian mereka. Nanti akan kami sampaikan kepada kepala dinas pariwisara,” tandasnya.
Penutupan Banyubiru sendiri sejatinya membuat PAD wisata dari tempat itu jadi tersendat. Tahun ini pemkab menargetkan PAD dari Banyubiru sebesar Rp 600 juta. Tetapi, hingga menginjak semester satu tahun ini, PAD masih nol. Tidak ada pendapatan, karena lokasi tersebut ditutup.
Kepala Disparbud Kabupaten Pasuruan Eka Wara Brehaspati saat dikonfirmasi enggan memberikan banyak keterangan. Dia hanya menyebut, masih ada pengerjaan fisik di Banyubiru. “Masih ada pengerjaan fisik di Banyubiru,” katanya singkat. (sid/hn)