“Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Dengan syarat, mereka didampingi orang tua,” tuturnya.
Kegiatan seni, budaya, olahraga, dan sosial kemasyarakatan juga diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 75 persen. ”Jadi, semuanya harus sesuai aturan yang berlaku,” tegas Saifudin. (sid/far)