PASURUAN, Radar Bromo – Sampai akhir September, tercatat jumlah pekerja di Kabupaten Pasuruan yang dilaporkan untuk bisa menerima Bansos Pekerja atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja mencapai 163 ribu pekerja. Jumlah ini adalah pekerja di Pasuruan – Probolinggo.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) atau dikenal dengan BP Jamsostek Pasuruan dan Probolinggo Arie Fianto Syofian mengatakan, dari BP Jamsostek sudah beberapa kali memperpanjang untuk pelaporan rekening pekerja yang gajinya terlapor dibawah Rp 5 juta. Sampai 30 September, memang hanya sekitar 163 ribu yang terlaporkan.
“Dari target 169 ribu peserta yang diperkirakan bisa mendapatkan bansos atau BSU Pekerja, tercatat 97 persen yang terlaporkan. Dan sementara ini memang belum ada informasi apakah ada perpanjangan pelaporan rekening kembali,” terangnya.
Arie Fianto mengatakan, masih sekitar 3 persen pekerja yang tidak dilaporkan dimungkinkan karena dari Badan Usaha sendiri tidak melapor dengan berbagai alasan. Entah karena masih ada tanggungan iuran ataupun juga gaji yan terlaporkan tidak sama.
Dengan data sementara mencapai 163 ribu pekerja. terlaporkan di Kantor BP Jamsostek Pasuruan 99,14 persen, Kantor Pandaan mencapai 95,06 persen peserta dan Kantor Probolinggo sebanyak 93,3 persen.
Sampai akhir September lalu, masih belum semua BSU Pekerja sudah dicairkan di rekening. Ini lantaran sementara ini pencairan masih batch 3. “Sehingga dari informasi masih ada sebagian yang belum dicairkan. Kami berharap peserta yang merasa sudah terlaporkan rekeningnya namun belum dapat, bisa bersabar karena pencairan masih tetap diproses dari pusat,” ujarnya. (eka/mie)