PANDAAN, Radar Bromo - Puluhan pelamar kerja PT Niramas Pandaan Sejahtera di Dusun Suket, Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, mengalami hal sungguh tak mengenakkan.
Sudah gagal masuk kerja, mereka juga kehilangan uang yang digunakan untuk syarat masuk.
Nilainya bervariasi. Mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 4,5 juta. Kesal dengan apa yang menimpa, mereka pun mendatangi Mapolsek Pandaan, Senin (25/11) malam.
Kedatangan mereka, untuk melaporkan EK, 40, warga Kecamatan Gempol, yang disebut-sebut menipu mereka.
Korbannya, tidak hanya dari Pandaan dan sekitarnya. Tetapi juga dari Mojokerto hingga Jember.
Menurut Ninis, 21, warga Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, ia memperoleh informasi lowongan kerja tersebut, dari Facebook.
Ia kemudian menghubungi nomor yang tertera. Dari situlah, ia berkomunikasi dengan EK.
Kepada dirinya, EK menjanjikan bisa memasukkan kerja di PT Niramas Pandaan Sejahtera. Syaratnya, harus membayar Rp 2 juta.
Setelah pembayaran tersebut, EK akan memberikan sejumlah fasilitas. Termasuk formulir kontrak atau perjanjian kerja.
Serta ID card karyawan PT Niramas Pandaan Sejahtera. “Saya sudah setor uang cash sebesar Rp 500 ribu ke EK,” ungkapnya.
Hingga kabar tak mengenakkan muncul. Ternyata, banyak dari pelamar yang ditengarai ditipu. Mereka sudah ada yang bayar penuh. Namun, tak kunjung bekerja.
Bagus, 26, warga Jember yang juga menjadi korban mengaku, sudah setor uang Rp 4,5 juta ke EK.
Ia mengaku, tahu informasi lowongan kerja tersebut dari Facebook. Oleh EK, ia dijanjikan akan bisa mulai bekerja Oktober.
Bahkan, dirinya sudah tanda tangan surat perjanjian kerja. Hingga memperoleh ID card sebagai karyawan.
“Tapi saat saya kapan mulai bisa bekerja, ia menjawab belum. Karena masih diundur dan menunggu gelombang berikutnya,” akunya.
Kesal tiga bulan tak kunjung bekerja, ia mengadukan persoalan ini ke polisi. Karena ternyata, korban EK bukan hanya dirinya. “Ternyata juga banyak yang menjadi korban,” sambung dia.
Sementara itu, EK yang didampingi temannya, Rin, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Pandaan, mengakui telah menerima uang dari para pencari kerja tersebut.
Ia mengaku, kalau uang tersebut sebagian disetorkannya ke Tri, melalui Rin temannya tersebut.
“Saya kenal Tri tiga bulan terkahir dari Rin. Kepada saya, Tri mengaku bekerja di PT Niramas Pandaan Sejahtera. Dan menjanjikan bisa memasukkan kerja orang di pabrik setempat,” akunya.
Ia menegaskan, ID card karyawan PT Niramas Pandaan Sejahtera, yang diberikan kepada para korban beserta formulir perjanjian kerja, sudah terdapat tanda tangan Juju Jumhana sebagai HRGA Manager.
Bahkan, sudah berstempel perusahaan. Semuanya, didapatkannya dari Tri melalui Rin.
“Informasi ada lowongan kerja ini, saya sampaikan via WhatsApp dan Facebook. Saya juga sudah setor ke Tri sekitar Rp 45 juta dengan cara transfer. Sebagian uangnya, masih ada pada saya. Sebenarnya, saya dan Rin, juga korban,” dalihnya.
Kapolsek Pandaan Kompol Bambang Sucahyono mengaku, masih melakukan penyelidikan atas kasus yang menimpa puluhan pencari kerja (pencaker) tersebut. Karena pembuktian terkait penipuannya, masih minim.
“Untuk terduga pelakunya masih dilakukan pemeriksaan. Perannya EK dan R ini, berperan mencari pencari kerja, mengumpulkan dana, juga menyerahkan dana ke Tri. Untuk Tri-nya belum diketahui keberadaannya,” urai Kapolsek. (zal/one)
Editor : Jawanto Arifin