Cerpen Daerah Dulu & Kini Ekonomi-Bisnis Features Hikayat Hobi Hukum & Kriminal Kesehatan Klinik Fotografi Lifestyle Lipsus Love & Life Story Main Desain News Ono Ono Ae Opini Pendidikan Peristiwa Perspektif Politik Radar Bromo Events Sportainment Tanya Jawab

Panti Pijat di Gempol Masih Buka saat Ramadan, Hanya Ditegur Satpol PP

Fandi Armanto • Jumat, 24 Mei 2019 | 08:05 WIB
Photo
Photo
GEMPOL – Lima panti pijat di Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, ternyata tetap beroperasi selama bulan Ramadan. Satpol PP pun merazia panti pijat itu. Meskipun akhirnya hanya diberi sanksi teguran.

Kamis (23/5) siang, Satpol PP Kabupaten Pasuruan mendatangi dua panti pijat itu. Masing-masing di Desa Carat, Karangrejo dan Watukosek.

Saat didatangi petugas kemarin, keduanya sedang buka. Bahkan, dua panti pijat ini buka mulai pagi hingga malam hari.

Photo
Photo
DIBERI TEGURAN: Panti pijat yang beroperasi saat Ramadan, mendapat teguran dari penegak perda. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

“Dari tiga desa yang ada, terdapat lima panti pijat yang buka. Semuanya kami razia. Biasanya mereka ini buka mulai siang hingga malam hari. Tapi, yang kami razia ini buka mulai pagi,” cetus Ajar Dollar, kasi tibum Satpol PP Kabupaten Pasuruan.

Begitu petugas datang, pemilik panti pijat beserta para karyawannya yang semua perempuan langsung kaget. Beberapa di antaranya bahkan, panik.

Di tiap panti pijat yang didatangi itu, petugas Satpol PP meminta keterangan pada pemiliknya. Selain itu, Satpol PP juga mendata panji pijat tersebut.

Photo
Photo
DIBERI TEGURAN: Panti pijat yang beroperasi saat Ramadan, mendapat teguran dari penegak perda. (Foto: Rizal F Syatori/Jawa Pos Radar Bromo)

 

“Pelanggan tidak ditemukan saat kami razia. Karena ini razia yang pertama, hanya kami beri teguran. Kami juga minta semua panti pijat tutup, mulai pagi sampai malam. Bila kena razia lagi maka akan kami tutup paksa,” tegasnya. (zal/fun) Editor : Fandi Armanto