Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengeprasan Pohon Perindangan di Patung Sapi Pandaan Terganjal Hal Ini

R
Penulis: Rizal Syatori❯
TEDUH: Sejumlah ranting pohon yang menjulang ke jalan, rencananya akan dikepras demi keselamatan pengguna jalan. Namun eksekusinya masih tertunda karena menunggu surat rekomendasi resmi dari BBPJN Jatim-Bali. (Rizal Syatori/Radar Bromo)
TEDUH: Sejumlah ranting pohon yang menjulang ke jalan, rencananya akan dikepras demi keselamatan pengguna jalan. Namun eksekusinya masih tertunda karena menunggu surat rekomendasi resmi dari BBPJN Jatim-Bali. (Rizal Syatori/Radar Bromo)

Advertisement

PANDAAN, Radar Bromo - Upaya penataan lalu lintas di jalur rawan kecelakaan (black spot) simpang empat Patung Sapi, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan masih menyisakan kendala.

Rencana pengeprasan ranting pohon yang menjulang ke jalan nasional, hingga kini belum bisa dieksekusi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan.

Izin administrasi menjadi ganjalannya. Padahal, pengeprasan pohon tersebut merupakan salah satu poin krusial yang disepakati oleh Forum Komunikasi Lalu Lintas, untuk meminimalisasi fatalitas kecelakaan di jalur tengkorak ruas Surabaya–Malang tersebut.

Advertisement

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah rekomendasi jangka pendek lainnya justru sudah berjalan.

Perubahan fasa lampu lalu lintas (traffic light) dari 3,5 fasa menjadi 3 fasa, telah diterapkan.

Selain itu, sejumlah rambu-rambu tambahan serta spanduk peringatan bagi pengendara, juga sudah terpasang di sekitar lokasi.

Advertisement

Namun, pemotongan ranting pohon di tepi jalan, masih tampak sama dan belum ada realisasi.

Kepala Dishub Kabupaten Pasuruan, Digdo Sutjahjo, menjelaskan pihaknya tidak bisa serta-merta langsung melakukan penebangan atau pemotongan di lokasi tersebut.

Hal ini dikarenakan, pohon-pohon tersebut berada di area jalan nasional.

Di mana kewenangannya, mutlak berada di bawah Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jatim-Bali.

Advertisement

Artikel Terkait

Pastikan Perbaikan dan Pemeliharaan TL Patung Sapi Kewenangan Dishub Kabupaten Pasuruan

Pastikan Perbaikan dan Pemeliharaan TL Patung Sapi Kewenangan Dishub Kabupaten Pasuruan

Lampu lalu lintas di simpang empat Patung Sapi, baik perbaikan maupun pemeliharaannya, mutlak menjadi kewenangan Dishub Kabupaten Pasuruan.

Evaluasi usai Terjadi Kecelakaan Maut, Dishub Pasuruan Ubah Pengaturan Fase Traffic Light di Patung Sapi Pandaan

Evaluasi usai Terjadi Kecelakaan Maut, Dishub Pasuruan Ubah Pengaturan Fase Traffic Light di Patung Sapi Pandaan

Dishub Kabupaten Pasuruan mulai melakukan penanganan jangka pendek di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan Pasuruan

Biar Laka Maut di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan Tidak Terulang, Ini yang Dilakukan Pemkab Pasuruan dan Instansi Terkait

Biar Laka Maut di Simpang Empat Patung Sapi Pandaan Tidak Terulang, Ini yang Dilakukan Pemkab Pasuruan dan Instansi Terkait

Ada beberapa poin intervensi jangka pendek yang akan ditempuh oleh masing-masing instansi, sesuai kewenangannya untuk menyikapi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer