PRIGEN, Radar Bromo– Polemik terkait Kades Sukoreno, Kecamatan Prigen, Darmawan yang dituding membawa perempuan ke rumahnya saat malam hari, terus menggelinding. Badan Permusywaratan Desa (BPD) setempat memutuskan melayangkan dua surat terkait hal itu.
Dua surat itu berisi teguran kepada kades setempat. Serta, usul pemberhentian kades setempat. Keputusan itu diambil usai BPD setempat menggelar rapat internal.
“Sudah kami fasilitasi terkait persoalan ini dengan melakukan klarifikasi. Keterangan dari berbagai pihak, ada yang tidak match. Tentunya BPD melangkah dan bersikap sesuai aturan. Ada mekanisme harus ditempuh,” jelas Ketua BPD Sukoreno Hambali.
Lebih lanjut ia menerangkan, untuk surat teguran kepada kades juga telah diberikan oleh BPD Sukoreno, kemarin siang (18/2). Surat teguran itu diberi tembusan ke Camat Prigen.
Dituding Masukkan Cewek ke Rumah, Kades Sukoreno Didesak Mundur
Sementara untuk surat usul pemberhentian, ditujukan ke Bupati Pasuruan melalui Camat Prigen. “Suratnya sudah kami buat dan kami kirim. Ini merupakan hasil rapat internal BPD, juga mengacu perda mengatur tentang pemerintahan desa,” tuturnya.
Sementara itu, adanya surat yang dilayangkan BPD Sukoreno itu ditanggapi Camat Prigen Tri Krisni Astuti. Ia menuturkan, surat teguran untuk Kades Sukoreno dianggap hal yang wajar.
“Selama 30 hari ada perubahan ya selesai, itu ranah BPD penilaiannya. Itu merupakan hal yang wajar, serta diperbolehkan,” beber camat.
Namun menyangkut surat usul pemberhentian kades, ia menegaskan tidak bisa dilanjut atau diproses. Sebab, dinilai tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengacu Perbub 20/2017. Pemberhentian kades ada tahapan yang harus dilalui. Mulai dari teguran lisan, teguran tertulis dengan tembusan camat, teguran tertulis dengan tembusan bupati. Dan surat pengajuan pemberhentian masing-masing tahapan, waktunya 30 hari. Kalau kemudian langsung usul pemberhentian kades, tentunya tidak bisa dilanjut atau proses,” terang Tri Krisni Astuti.
Diketahui, ketegangan sempat melanda Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Selasa malam (16/2). Warga desa setempat, berkumpul di balai desa untuk klarifikasi terkait Kades Sukoreno Darmawan yang dituding membawa perempuan ke rumahnya saat malam hari pada Jumat (5/2) di Dusun Trongso, Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen. (zal/mie)