PASURUAN, Radar Bromo – Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan daftar nama calon jamaah haji tahun ini. Mereka mendapatkan porsi keberangkatan dan berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji alias Bipih.
Daftar calon jamaah haji di Jawa Timur sebanyak 3.304 orang. Sementara yang berasal dari Kota Pasuruan tahun ini ada 248 calon jamaah. Jumlah itu lebih banyak ketimbang jamaah haji yang berangkat ke tanah suci tahun lalu. Yakni, 132 orang.
“Data yang kami terima sekian. Memang, tahun ini kuotanya lebih banyak karena tidak ada pembatasan seperti sebelumnya (saat pandemi),” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Pasuruan M. Muhlisin Mufa.
Ada beberapa kriteria calon jamaah haji yang diumumkan berhak melakukan pelunasan biaya haji. Antara lain, calon jamaah yang telah melunasi Bipih sejak 2020. Tetapi, belum berangkat menunaikan ibadah haji.
Sebab, ada pembatasan kuota saat masih pandemi. “Sebagian sudah lunas sejak 2020 dan setoran pelunasannya tidak diambil,” bebernya.
Kemudian, ada juga calon jamaah yang telah melunasi Bipih pada 2020. Namun, mengambil kembali setoran lunas Biaya Perjalanan Ibadah Haji.
Yang ketiga, adalah calon jamaah dengan urutan nomor terkecil sampai kuota terpenuhi berdasarkan data Siskohat.
Kemudian, juga jamaah lanjut usia yang ketentuannya diurutkan berdasarkan usia tertua. Dengan masa tunggu paling sedikit lima tahun di masing-masing provinsi sesuai kuota. Batas usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023.