24.6 C
Probolinggo
Sunday, March 26, 2023

12.222 Warga Kota Probolinggo Belum Perekaman E-KTP

PROBOLINGGO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo melakukan jemput bola perekaman warga yang belum memiliki e-KTP. Perekaman yang biasanya dilakukan di Kantor Dispendukcapil maupun kecamatan, kini bisa dilakukan di kantor kelurahan.

Menurut Tartib Goenawan, kepala Dispendukcapil, pihaknya siap untuk melakukan perekaman e-KTP. Termasuk sekaligus melakukan proses cetak.

“Blangko tersedia. Jadi, tidak perlu khawatir harus menunggu lama. Bahkan, bisa proses rekam langsung cetak,” ujarnya saat ditemui harian ini Selasa (19/2) lalu.

Menurut data Dispendukcapil, ada 12.222 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mayoritas status mereka adalah pemilih pemula yang memiliki hak suara saat pemilu nanti.

“Kami sudah ada data by name by address yang belum melakukan perekaman. Dari 12.222 itu, sebagian besar adalah pemilih pemula belum perekaman,” ujarnya.

Baca Juga:  1.870 Nasabah BRI Probolinggo Ajukan Relaksasi, Total Pinjaman Rp 80 M

Tartib meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan proses perekaman di kelurahan-kelurahan. Dengan cara mengurus di kelurahan, itu merupakan jalan singkat untuk tercatat di data kependudukan.

Sementara itu, Moch Soufis Subri, wakil wali kota Probolinggo meminta kepada perangkat kelurahan dan kecamatan agar jangan sampai masyarakat tidak terfasilitasi untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal ini karena berkaitan juga dengan keikutsertaan masyarakat dalam Pemilu 2019.

“Masyarakat juga sebaiknya memanfaatkan program jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil agar tidak perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan atau kantor Dispendukcapil. Target 12.222 ini harus tuntas semua melakukan perekaman,” ujarnya setelah rapat dengan perangkat camat dan kelurahan beberapa waktu lalu. (put/fun)

Baca Juga:  Hanya Pupuk Urea dan NPK yang Kini Disubsidi

PROBOLINGGO – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Probolinggo melakukan jemput bola perekaman warga yang belum memiliki e-KTP. Perekaman yang biasanya dilakukan di Kantor Dispendukcapil maupun kecamatan, kini bisa dilakukan di kantor kelurahan.

Menurut Tartib Goenawan, kepala Dispendukcapil, pihaknya siap untuk melakukan perekaman e-KTP. Termasuk sekaligus melakukan proses cetak.

“Blangko tersedia. Jadi, tidak perlu khawatir harus menunggu lama. Bahkan, bisa proses rekam langsung cetak,” ujarnya saat ditemui harian ini Selasa (19/2) lalu.

Menurut data Dispendukcapil, ada 12.222 warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Mayoritas status mereka adalah pemilih pemula yang memiliki hak suara saat pemilu nanti.

“Kami sudah ada data by name by address yang belum melakukan perekaman. Dari 12.222 itu, sebagian besar adalah pemilih pemula belum perekaman,” ujarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Perantau Pulang, Siapkan Posko Pantau Pemudik di Probolinggo

Tartib meminta kepada masyarakat untuk segera melakukan proses perekaman di kelurahan-kelurahan. Dengan cara mengurus di kelurahan, itu merupakan jalan singkat untuk tercatat di data kependudukan.

Sementara itu, Moch Soufis Subri, wakil wali kota Probolinggo meminta kepada perangkat kelurahan dan kecamatan agar jangan sampai masyarakat tidak terfasilitasi untuk melakukan perekaman e-KTP. Hal ini karena berkaitan juga dengan keikutsertaan masyarakat dalam Pemilu 2019.

“Masyarakat juga sebaiknya memanfaatkan program jemput bola yang dilakukan Dispendukcapil agar tidak perlu jauh-jauh ke kantor kecamatan atau kantor Dispendukcapil. Target 12.222 ini harus tuntas semua melakukan perekaman,” ujarnya setelah rapat dengan perangkat camat dan kelurahan beberapa waktu lalu. (put/fun)

Baca Juga:  Pemkot Probolinggo Raih Penghargaan Meritokrasi dari KASN

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru