29.8 C
Probolinggo
Wednesday, March 22, 2023

Juragan 99: Tuduhan Money Laundering Hoax, Semua Perusahaan Milik Sendiri

JAKARTA, Radar Bromo-Tudingan tentang money laundering (pencucian uang) yang ditujukan pada couplepreneur atau pasangan entrepreneur Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari, dibantah. Gilang dan Shandy menilai tudingan itu hanya fitnah.

Selasa (22/3) malam, pasangan suami istri Gilang – Shandy mengklarifikasi bahwa berita money laundering yang ditujukan pada mereka adalah hoaks. Klarifikasi itu disampaikan dalam jumpa pers di kantor J99 Corp yang ada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukum mereka, Arman Hanis.

Gilang mengatakan, tuduhan money laundering pada mereka berdua tidak benar. Menurutnya, ada orang yang sengaja menggiring opini tentang money laundering.

Caranya pertama, mengaitkan kedekatan dirinya dengan  almarhum Ko Henry (Henry Soetio, pengusaha batu bara). Gilang lantas dituduh bahwa semua hartanya adalah milik almarhum Ko Henry.

Baca Juga:  Sosok Almarhumah Miendwiati di Mata Para Sahabat

”Ternyata kebenaran itu terungkap dengan dibuktikan sendiri dan dijawab sendiri oleh adik almarhum Ko Henry (Chris),” tandasnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Gilang. Setelah disebut menerima aliran dana dari Henry Soetio, dirinya disebut dekat dengan Kaji Edan. Kembali lagi, semua terjawab kebenarannya setelah dijawab sendiri oleh Kaji Edan.

“Dipelintir bahwa saya kenal dengan Kaji Edan (Onny Hendro Adhiaksono, Red). Saya sendiri jujur, tidak pernah bertemu sama sekali dengan orang yang namanya Kaji Edan,” tegasnya.

Gilang menegaskan, semua berita negatif yang beredar tentang dia dan istrinya selama ini tidak benar. “Semua (usaha) ini saya kerjakan sendiri dengan istri (Shandy Purnamasari). Dan ini adalah perusahaan kami sendiri,” ungkapnya. (mas/hn/*)

Baca Juga:  Klinik Fotografi: Terlihat Langsing dalam Foto

JAKARTA, Radar Bromo-Tudingan tentang money laundering (pencucian uang) yang ditujukan pada couplepreneur atau pasangan entrepreneur Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari, dibantah. Gilang dan Shandy menilai tudingan itu hanya fitnah.

Selasa (22/3) malam, pasangan suami istri Gilang – Shandy mengklarifikasi bahwa berita money laundering yang ditujukan pada mereka adalah hoaks. Klarifikasi itu disampaikan dalam jumpa pers di kantor J99 Corp yang ada di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan didampingi kuasa hukum mereka, Arman Hanis.

Gilang mengatakan, tuduhan money laundering pada mereka berdua tidak benar. Menurutnya, ada orang yang sengaja menggiring opini tentang money laundering.

Caranya pertama, mengaitkan kedekatan dirinya dengan  almarhum Ko Henry (Henry Soetio, pengusaha batu bara). Gilang lantas dituduh bahwa semua hartanya adalah milik almarhum Ko Henry.

Baca Juga:  Senam Bareng Komix Herbal di CFD Pasuruan Selalu Dinanti

”Ternyata kebenaran itu terungkap dengan dibuktikan sendiri dan dijawab sendiri oleh adik almarhum Ko Henry (Chris),” tandasnya.

Tidak hanya itu, dikatakan Gilang. Setelah disebut menerima aliran dana dari Henry Soetio, dirinya disebut dekat dengan Kaji Edan. Kembali lagi, semua terjawab kebenarannya setelah dijawab sendiri oleh Kaji Edan.

“Dipelintir bahwa saya kenal dengan Kaji Edan (Onny Hendro Adhiaksono, Red). Saya sendiri jujur, tidak pernah bertemu sama sekali dengan orang yang namanya Kaji Edan,” tegasnya.

Gilang menegaskan, semua berita negatif yang beredar tentang dia dan istrinya selama ini tidak benar. “Semua (usaha) ini saya kerjakan sendiri dengan istri (Shandy Purnamasari). Dan ini adalah perusahaan kami sendiri,” ungkapnya. (mas/hn/*)

Baca Juga:  Keluarga Mengenang dan Selalu Mendoakan Almarhumah Miendwiati

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru