25 C
Probolinggo
Tuesday, June 6, 2023

Batasi Ruang Gerak Rentenir, Ini yang Dilakukan Pemkab Pasuruan

BANGIL – Aktivitas rentenir tidak bisa dihilangkan serta merta oleh Pemkab Pasuruan. Namun, setidaknya ruang gerak lintah darat tersebut bisa diminimalisasi. Langkahnya dengan penguatan koperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menguraikan, ruang gerak rentenir bisa ditekan, jika koperasi-koperasi di desa-desa bisa dikuatkan. Karenanya, Pemkab terus mendorong penguatan dan pertumbuhan koperasi di Kabupaten Pasuruan. Bentuknya dengan pembinaan-pembinaan.

“Langkah ini kami lakukan agar keberadaan koperasi semakin kuat. Sehingga, anggota dalam koperasi bisa lebih sejahtera,” jelas dia.

Dikatakan Henis, jeratan rentenir dimungkinkan masih ada. Dampaknya, bisa melemahkan perekonomian masyarakat. Hal itu tak lepas dari bunga tinggi yang diberikan. Bisa mencapai 10 persen.

Baca Juga:  Tiga Tahun Kabupaten Pasuruan Tak Dapat Bantuan PUGAR

Karena itulah, penguatan koperasi di desa terus didorong. Khususnya, koperasi wanita atau kopwan. Ini dilakukan agar anggota kopwan bisa lebih produktif.

“Keberadaan kopwan ini sangat penting. Agar menghindari masyarakat di desa dari jeratan rentenir,” ulasnya.

Sejauh ini, hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan sudah terdapat kopwan. “Sudah ada 365 kopwan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Yang kami lakukan, pendampingan agar kopwan tersebut terus bisa eksis,” pungkasnya. (one/hn)

BANGIL – Aktivitas rentenir tidak bisa dihilangkan serta merta oleh Pemkab Pasuruan. Namun, setidaknya ruang gerak lintah darat tersebut bisa diminimalisasi. Langkahnya dengan penguatan koperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan Henis Widiyanto menguraikan, ruang gerak rentenir bisa ditekan, jika koperasi-koperasi di desa-desa bisa dikuatkan. Karenanya, Pemkab terus mendorong penguatan dan pertumbuhan koperasi di Kabupaten Pasuruan. Bentuknya dengan pembinaan-pembinaan.

“Langkah ini kami lakukan agar keberadaan koperasi semakin kuat. Sehingga, anggota dalam koperasi bisa lebih sejahtera,” jelas dia.

Dikatakan Henis, jeratan rentenir dimungkinkan masih ada. Dampaknya, bisa melemahkan perekonomian masyarakat. Hal itu tak lepas dari bunga tinggi yang diberikan. Bisa mencapai 10 persen.

Baca Juga:  Minibus Tabrak Median-MPU di Purwodadi, Empat Luka

Karena itulah, penguatan koperasi di desa terus didorong. Khususnya, koperasi wanita atau kopwan. Ini dilakukan agar anggota kopwan bisa lebih produktif.

“Keberadaan kopwan ini sangat penting. Agar menghindari masyarakat di desa dari jeratan rentenir,” ulasnya.

Sejauh ini, hampir seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Pasuruan sudah terdapat kopwan. “Sudah ada 365 kopwan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Yang kami lakukan, pendampingan agar kopwan tersebut terus bisa eksis,” pungkasnya. (one/hn)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru